Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Ponorogo Hanya Ditempeli Janur Kuning


Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Ponorogo Hanya Ditempeli Janur Kuning JANUR KUNING - Petugas Satuan Lantas Polres Ponorogo menyematkan Janur Kuning pada puluhan motor para pelanggar lalin yang terjaring di perbatasan Madiun - Ponorogo dan Perempatan Tambakbayan, Minggu (24/04/2022) dini hari.

Ponorogo (republikjatim.com) - Puluhan sepeda motor beserta pemiliknya terjaring operasi polisi Ponorogo di dua lokasi yang berbeda. Yakni di perbatasan Ponorogo - Madiun dan di perempatan Tambakbayan, Minggu (24/04/2022).

Sebanyak 21 motor itu terjaring lantaran tidak sesuai dengan standar pabrik karena bagian motor banyak yang protolan. Namun dalam operasi ini, polisi tidak langsung memberikan surat tilang. Namun, polisi justru memberi sebuah Janur Kuning yang diikatkan pada motor para pelanggar lalu lintas itu. Setelah itu, pemilik baru diberi teguran agar melengkapi kendaraan sesuai dengan standar aslinya.

"Pemberian janur kuning ini inovasi dari Ditlantas Polda Jatim dalam menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 mulai tanggal 29 April sampai 9 Mei 2022 mendatang. Kami akan menyematkan janur kuning pada kendaraan para pelanggar. Fungsinya untuk mengingatkan para pengendara atas tindakan pelanggarannya," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal kepada republikjatim.com, Minggu (24/04/2022).

Selain itu, Ayip menjelaskan jika janur kuning itu bukan hanya sekedar untuk menandai kendaraan pelanggar lalu lintas saja. Akan tetapi juga memiliki arti dari sebuah filosofi.

"Kalau kata Jan artinya jannah (Surga) dan kata Nur artinya cahaya. Sedangkan kuning artinya suci. Janur kuning memiliki makna dasar Cahaya dari Surga yang Suci. Aktualisasi pada bidang transportasi suatu pedoman tertib berlalu lintas yang akan menghasilkan nilai positif atau manfaat untuk semua. Yakni keselamatan dan keamanan berkendara," ungkapnya.

Bagi Ayip maksud dan tujuan janur kuning itu untuk memberi pendidikan (edukasi) kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas hingga sampai tujuan. Selain itu, juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik.

"Itu sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalu lintas," tegasnya.

Sementara pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lain, juga bisa lebih waspada terhadap pengemudi kendaraan itu.

"Karena inovasi ini bisa mengingatkan pemudik agar lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya," pungkasnya. Mal/Waw