Puluhan Pejabat Sidoarjo Digembleng Pengelolaan Barang Milik Daerah


Puluhan Pejabat Sidoarjo Digembleng Pengelolaan Barang Milik Daerah SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menghadiri acara Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2019 yang diselenggarakan BPKAD Pemkab Sidoarjo mulai 23 sampai 24 Oktober 2019 di Hotel Golden Tulip, Batu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sidoarjo menggelar Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2019. Acara itu digelar selama 2 hari yakni mulai tanggal 23 sampai 24 Oktober 2019 di Hotel Golden Tulip, Kota Batu. Kegiatan ini, dalam rangka peningkatan tertib pengelolaan barang milik daerah Pemkab Sidoarjo.

Pesertanya ada 77 orang pejabat. Mereka terdiri dari Pengguna Barang, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Narasumber dari Direktorat BUMD BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala BPKAD Pemkab Sidoarjo, Noer Rochmawati mengatakan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan good governance. Hal ini menjadi tuntutan untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah. Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karenanya, barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

"Pengelolaan barang milik daerah mulai perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan pengamanan dan pemeliharaan. Termasuk penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan pengawasan dan pengendalian serta pembiayaan tuntutan ganti rugi," katanya, Kamis (24/10/2019).

Lebih jauh, perempuan yang akrab dipanggil Ima ini menilai setiap pemerintah daerah pasti menghadapi berbagai permasalahan. Terutama soal pengelolaan barang milik daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang dimulai dari awal perencanaan dan penganggaran sampai pelaporan dan pertanggungjawaban membutuhkan kecermatan dalam penanganannya. Selain itu, untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan baik.

"Ini diperlukan kesadaran berbagai pihak khususnya para pejabat pengelola barang milik daerah untuk memaksimalkan peran dalam pengelolaan barang milik daerah. Untuk menciptakan sinergisitas yang baik dalam pengelolaan barang milik daerah," imbuhnya.

Bagi Ima, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memberikan pemahaman umum mengenai pengelolaan barang milik daerah.

"Sekaligus memberikan pemahaman tentang kebijakan yang mengatur setiap siklus tata kelola barang milik daerah," tegasnya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Ahmad Zaini membuka kegiatan ini. Saiful Ilah menjelaskan sebagai pengguna barang, pasti memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai batas kewenangannya. Karenanya harus dipahami data aset yang dimiliki, berapa nilainya, bagaimana mengoptimalkan pemanfaatannya, bagaimana mengefisienkan penggunaannya, dan bagaimana upaya mengamankannya.

"Sekaligus jangan lupa untuk memberikan perhatian yang sama antara pengelolaan barang maupun pengelolaan keuangan. Karena prinsipnya pengelolaan barang milik daerah bagian dari pengelolaan keuangan daerah," paparnya.

Abah Ipul menegaskan pegawai harus dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan barang milik daerah. Makanya harus dikenali dan dipahami apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam pengelolaan barang milik daerah di lingkungan OPD masing-masing.

"Buatlah rencana aksi pemecahan permasalahan atas pengelolaan barang milik daerah di bawah kewenangan masing-masing. Melalui pembinaan ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah. Diharapkan masing-masing peserta dapat memahami dan menerapkan di OPD masing-masing," tandasnya. Waw