Puluhan Bus Dipasangi Speed Alarm, Sopir Tak Bisa Ugal-Ugalan


Puluhan Bus Dipasangi Speed Alarm,  Sopir Tak Bisa Ugal-Ugalan SPEED ALARM - Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono saat meninjau speed alarm yang dipasang di salah satu bu di terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo dalam inspeksi, Jumat (08/06/2018).‎

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 80 bus yang biasa Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang masuk wilayah Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo langsung dipasangi speed alarm. Tujuan pemasangan ini, agar sopir bus tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan busnya saat arus mudik dan arus balik.

Pemasangan speed alarm ini adalah terobosan baru dalam pelayanan masyarakat di bidang transportasi. Pemasangan speed alarm atau alat pengontrol kecepatan yang berada di setiap dashboard bus ini bakal berbunyi ketika bus melebihi batas kecepatan.

"Pemasangan speed alarm tersebut dilakukan salah satunya untuk mengontrol kecepatan kendaraan, sehingga sopir bus tidak akan bisa ugal-ugalan di jalan," terang Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono saat meninjau Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (08/06/2018) ini.‎

Menurut Heri, speed alarm ini akan dipasang di setiap dashboard bus dengan rangkaian angka digital yang menunjukkan kecepatan laju bus. Alat ini bisa memberi peringatan kepada sopir bus apabila melebihi kecepatan yang sudah ditentukan. Alarm akan berbunyi ulang apabila sopir tidak mengurangi kecepatannya.‎

"Anda melebihi batas kecepatan. Mohon kurangi kecepatan Anda. Begitu bunyi peringatannya. Kalau sopir tidak mengindahkan peringatan speed alarm akan berbunyi lagi berulang-ulang," imbuhnya.

Bagi Heri alat ini langsung diuji coba di ruas Jalan Tol Waru – Juanda dengan batas kecepatan untuk perjalanan luar kota adalah 100 km/jam dan dalam kota 80 km/jam. Sebagai tahap awal, sementara alat yang baru pertama kali ada di Indonesia itu hanya dipasang di 80 bus untuk ‎Operasi Ketupat Semeru 2018 ini. Namun kedepan, secara bertahap seluruh armada lainnya akan dilakukan pemasangan juga.

"Untuk sementara difokuskan untuk PO yang sering mengalami kecelakaan di seluruh Jawa Timur. Baru kalau sudah ada aturannya, diwajibkan pemasangan alat ini," tegasnya.

Sementara tujuan pengadaan pemasangan alat ini untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi pada transportasi umum antar kota terutama bus. Bahkan yang tercatat tahun sebelumnya, angkanya mencapai ratusan kali kejadian kecelakaan.‎

"Tahun 2017 ada 402 kecelakaan itu kontribusinya angkutan umum. Dengan jumlah korban meninggal dunia kurang lebih 333 orang. Makanya difokuskan dan perhatikan terhadap dua faktor, yakni faktor alat transportasi dan faktor awak pengemudi," tandasnya. Waw