Polresta Sidoarjo Wajibkan Pedagang dan Konsumen Pasar Larangan Pakai Masker


Polresta Sidoarjo Wajibkan Pedagang dan Konsumen Pasar Larangan Pakai Masker BAGI - Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dan pejabat utama Polresta Sidoarjo mendatangi para pedagang Pasar Larangan, Kecamatan Candi untuk mengedukasi pedagang dan konsumen yang belanja agar selalu memakai masker, Selasa (02/02/2021) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo dan jajaran memassifkan gerakan penggunaan masker ke seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini untuk memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana beserta pejabat utama Polresta Sidoarjo mendatangi lapak-lapak pedagang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo untuk mengedukasi para pedagang dan konsumen yang berbelanja untuk selalu memakai masker.

"Kami Polresta Sidoarjo dan jajaran terus menerus mengedukasi masyarakat jika pandemi Covid-19 masih berlangsung. Mari sadar memakai masker sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan PPKM dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana kepada republikjatim.com, Selasa (02/02/2021) sore.

Tidak hanya membagikan ribuan masker, kata Deny kepada para pedagang dan masyarakat di Pasar Larangan, polisi juga menyampaikan pesan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, menjaga jarak dari kerumunan, mengurangi mobilitas dan beberapa poin penting lain dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Edukasi protokol kesehatan ini dilakukan Polresta Sidoarjo dan jajaran, dengan sasaran pusat-pusat keramaian, tempat usaha, warkop, pengendara lalu lintas, hingga fasilitas sarana publik seperti terminal, stasiun dan pasar tradisional," tandasnya. Yan/Waw