Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Pencurian Motor


Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Pencurian Motor PENGEDAR - Anggota Satuan Resnarkoba dan Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap pengedar sabu-sabu, Takim (43) dan pencuri motor, Zainal Arifin (29) yang masih memiliki hubungan pertemanan, Selasa (14/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua komplotan pencurian motor dan pengedar sabu-sabu berhasil diringkus anggota Satuan Resnarkoba dan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Keduanya masih tergolong memiliki hubungan pertemanan.

Selain menangkap 2 tersangka, polisi juga menetapkan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan 2 orang DPO kasus pencurian motor.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus itu adalah Takim (43) warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro yang tinggal di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo. Dari tangan tersangka diamankan 8 poket sabu-sabu paket hemat total 1,9 gram atau senilai Rp 2,5 juta. Selain itu, sebuah HP merek Evercross dan sebuah jaket warna hitam.

"Tersangka ditangkap di Warnet Lemahputro. Barang haram itu dari DPO JK yang saat ini dalam pengejaran petugas. JK ini termasuk pemasok sabu-sabu di wilayah Sidoarjo dengan sistem ranjau," terang Kasat Reskoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim.com, Selasa (14/08/2018).

Saat penangkapan Takim itu, tersangka bersama tersangka lain, Zainal Arifin yang sedang membawa motor Honda Vario hasil curiannya. Kemudian kasus pencurian motor itu diserahkan ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Karena untuk tersangka Zainal Arifin tidak ada bukti sabu-sabunya. Maka didalami kasus pencuriannya itu," imbuhnya.

Sedangkan tersangka kedua, kata Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris adalah Zainal Arifin (29) warga Desa Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo. Sejumlah barang buktinya yakni 1 unit Honda Vario bernopol W 3758 QV Tahun 2015 beserta STNK, kontak dan BPKBnya, 1 unit motor Honda Beat bernopol W 4039 VK Tahun 2013 beserta STNK dan kontaknya serta BPKBnya. Selain itu, sebuah HP merek Xiomi Note 3.

"DPO Pencurian dengan TKP terakhir di Perum AL Candi ini, ada J dan U. Keduanya masih kami buru. Karena turut membantu," tegasnya.

Sementara tersangka, Zainal Arifin lanjut Harris berdasarkan hasil pemeriksaan sudah berhasil menggondol 5 motor lainnya. Incarannya motor yang masih menempel kontaknya. Rinciannya 2 TKP di Candi, 2 TKP di Sidoarjo Kota dan 1 TKP di Tanggulangin.

"Kami menghimbau ke masyarakat agar memeriksa motornya saat di parkir. Jangan sampai kunci kontaknya menempel. Atau motor tak dikunci stang," pungkasnya.

Sementara kedua tersangka saat direles hanya tertunduk lesuh. Waw