Polresta Sidoarjo Gandeng Mahasiswa Sukseskan Vaksinasi Merdeka Semeru


Polresta Sidoarjo Gandeng Mahasiswa Sukseskan Vaksinasi Merdeka Semeru VAKSIN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengecek vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua bagi masyarakat melalui Vaksinasi Merdeka Semeru di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Selasa (10/08/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua bagi masyarakat. Melalui Vaksinasi Merdeka Semeru ini bertempat di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Selasa (10/08/2021).

Untuk mensukseskan program ini, Polresta Sidoarjo menggandeng Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidoarjo untuk membantu proses screening dan input data peserta vaksin.

Pengurus HMI Cabang Sidoarjo, Dandi Amar mengatakan dia bersama rekan-rekannya turut berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 harus melibatkan semua kalangan. Termasuk dari mahasiswa. Dengan kebersamaan kita optimis pandemi dapat segera teratasi, termasuk dalam mensukseskan percepatan vaksinasi sebagai langkah membentuk kekebalan komunal bagi masyarakat di tengah situasi pandemi," ujar Dandi.

Sementara mengenai pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Semeru untuk suntikan dosis kedua dengan target 1.000 orang, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan beberapa anggotanya ditugaskan mengamankan jalannya acara agar berjalan lancar. Peserta juga dibagi menjadi beberapa gelombang mencegah terjadinya kerumunan.

"Kami gelar kembali untuk vaksinasi tahap kedua bagi masyarakat umum. Semoga seiring menurunnya penyebaran Covid-19 di wilayah kita, herd immunity masyarakat juga cepat terbentuk melalui suntikan vaksinasi dosis kedua," tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Kusumo mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan pribadi masing-masing.

"Termasuk tetap mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang," tandasnya. Zak/Waw