Polisi Ponorogo Ringkus Empat Komplotan Pencuri Spesialis Toko Asal Gresik dan Surabaya


Polisi Ponorogo Ringkus Empat Komplotan Pencuri Spesialis Toko Asal Gresik dan Surabaya RINGKUS - Sebanyak empat pelaku dari dua pasang suami istri pelaku pencurian di toko JL Raya Jambon - Badegan, Ponorogo diamankan petugas Polsek Jambon beserta barang buktinya, Sabtu (01/10/2022).

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim, Polsek Jambon akhirnya berhasil meringkus 4 kawanan pencuri spesialis pencurian toko yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Kempat pelaku diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban yang hafal dengan ciri -ciri pelaku.

Para pelaku, ternyata juga tidak hanya sekali melakukan aksinya di tempat korban. Hal ini membuat hafal dan mempermudah petugas mengungkap kasus pencurian itu.

Keempat tersangka yang diamankan polisi itu merupakan pasangan suami istri. Mereka terdiri dari dua perempuan dan dua laki laki. Para tersangka berasal dari Gresik dan Surabaya. Keempat tersangka ini yakni IS, JS, MR dan IW. Para tersangka berusia antara 25 hingga 35 tahun.

"Selasa tanggal 27 September 2022 kemarin, kami berhasil mengamankan keempat tersangka pencurian di toko Maharani Jambon itu," ujar Kapolsek Jambon AKP Nanang Budianto kepada republikjatim.com, Sabtu (01/10/2022).

Aksi pencurian itu bermula, kata Nanang saat korban (pemilik Toko Maharani) di JL Jambon - Bedegan mengecek barangnya. Korban menemukan ada sebagian barang dagangannya yang hilang hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Beberapa barang yang hilang itu yakni satu kaleng susu Pediasure Complete 850 gr Rp 277.000, 4 bungkus susu Bebelac 2, 400 gr seharga masing-masing Rp 69.000 atau total Rp 276.000, sebuah bungkus susu Chilshool Rp 72.500.

"Para pencuri ini sudah berulang kali melancarkan aksinya, sehingga pemilik toko Maharani, Ny Endang Sriwahyuni dihadapan petugas mengaku mengalami kerugian dari bulan Agustus sampai September ditaksir sekitar Rp 6.415.500," ungkapnya.

Karena korban tidak terima dengan kejadian yang dialami, korban langsung melaporkan ke polisi. Petugas kepolisian pun langsung menanggapi dengan cepat dan melakukan olah TKP. Berselang kurang lebih 21 hari (tiga minggu) akhirnya polisi berhasil mengamankan keempat tersangka itu.

"Penangkapan itu terjadi saat para tersangka melancarkan kembali aksinya di Toko Maharani Selasa (27/09/2022)," tegasnya.

Awalnya datang tiga orang pembeli mengendarai mobil putih nopol tidak jelas dan berhenti di samping toko. Selanjutnya, ketiga orang ini masuk ke dalam toko dan mengambil barang dagangan dimasukkan kedalam bajunya. Kemudian keluar toko menuju ke mobil. Salah satu dari 3 orang itu, mengelabuhi kasir dengan membayar barang belanjaan yang berharga murah yaitu makanan ringan seharga Rp 5.000.

"Mengetahui hal itu, pemilik toko yang sudah hafal ciri-ciri pelaku langsung memberikan informasi dan melaporkan ke Polsek Jambon via telepon. Kemudian pelaku yang bernama Siswanto langsung diamankan anggota Polsek Jambon hingga penangkapan tiga tersangka lainnya itu," jelasnya.

Sebelumnya, ketika seorang tersangka ditangkap, tiga tersangka lainnya berhasil melarikan diri ke arah timur dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih bernopol L 1255 MC. Kemudian, petugas Polsek Jambon secepatnya menghubungi siaga 32 dan jajaran Unit Opsnal Polres Ponorogo hingga berhasil mengamankan ketiga tersangka lainnya di daerah Pulung itu.

"Kemudian para tersangka dan barang bukti diamankan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. Mal/Waw