Polisi Pastikan Korsleting Listrik Picu Yayang Karaoke Terbakar


Polisi Pastikan Korsleting Listrik Picu Yayang Karaoke Terbakar PADAMKAN - Sejumlah petugas PMK sibuk memadamkan api yang membakar Yayang Karaoke di komplek ruko JL KH Mukmin, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (31/10/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik kepolisian menduga kebakaran yang terjadi di Yayang 2 Karaoke di komplek ruko Ci Walk JL KH Mukmin, Kelurahan Sidokare, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo dipicu adanya hubungan arus pendek (korsleting) aliran listrik. Hal ini dipastikan api berasal dari salah satu percikan api di ruang karaoke itu.

"Penyebab sementara kebakaran adanya dugaan hubungan arus pendek (korsleting) aliran listrik," terang Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Rochsulullah kepada republikjatim.com, Rabu (31/10/2018) malam.

Lebih jauh Rochsul menguraikan berdasarkan keterangan petugas keanamanan (satpam) yang ada di karaoke itu, api kali pertama dari percikan kabel listrik yang berada di Room Ngawi lantai II. Saat awal percikan api, satpam sempat memadamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar).

"Tapi api muncul kembali dan semakin membesar. Karena itu dipanggilkan sejumlah mobil PMK untuk memadamkan api itu," tegasnya.

Sementara api baru berhasil dipadamkan pukul 23.00 WIB. Saat itu, api sudah berhasil dijinakkan petugas PMK ditandai dari kepulan asap tidak terlihat di lokasi kebakaran. Kendati demikan, petugas masih terus melakukan penyemprotan untuk pembasahan TKP kebakaran itu.

"Untuk kepastiannya, masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan tim identifikasi dan inafis," tandasnya. Waw