PKL Dibersihkan, Arus Kendaraan di Jalan Taman Pinang Indah Sidoarjo Lancar


PKL Dibersihkan, Arus Kendaraan di Jalan Taman Pinang Indah Sidoarjo Lancar LANCAR - Salah satu ruas JL Raya Taman Pinang Indah yang tampak bersih dan lancar usai ratusan PKL digusur Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Jumat (11/02/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus merealisasikan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang JL Raya Perumahan Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo. Selain menertibkan pedagang yang menggelar lapak di tepi jalan raya itu, Pemkab Sidoarjo juga segera menyiapkan lokasi relokasi untuk para PKL. Upaya penertiban itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo.

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya pengendara yang mengeluh dengan keberadaan PKL yang memicu kemacetan di jalur utama itu. Kini, pasca penertiban kemarin, arus lalu lintas di JL Raya Taman Pinang Indah terlihat lancar. Selain itu, Rampah bersih dari para PKL yang biasanya berjualan di sepanjang jalan itu.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Kerteriban Umum Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan yang memimpin langsung operasi penertiban yang melibatkan puluhan petugas Satpol PP. Sejak pagi puluhan petugas Satpol PP sudah berjaga di depan pintu masuk Perumahan Taman Pinang Indah.

Saat ini penjagaan dilakukan mulai pagi sampai malam. Tampak mobil patroli keliling menyisir sepanjang jalan yang menghubungkan ke arah Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu.

"Usai penertiban kemarin sekarang dijaga ketat. Mulai pagi sampai malam kita tempatkan petugas. Mobil patroli juga sudah standby," ujar Yani Setiawan di lokasi Jalan Taman Pinang, Jumat (11/02/2022).

Yani memastikan selama hari kerja Jalan Pinang harus steril dari PKL. Penjagaan akan terus dilakukan Satpol PP karena penataan taman di sepanjang jalan itu akan dilakukan. Bagi PKL yang melanggar akan dikenakan sanksi dan dibawa ke kantor Satpol PP.

"Tindakan tegas itu dilakukan karena Jalan Taman Pinang merupakan jalan kabupaten yang tidak boleh dipakai untuk tempat berjualan. Pemerintah tidak melarang PKL berjualan tapi bukan berarti harus mengganggu ketertiban umum," tegas Yani.

Sementara selama ini, semakin banyak masyarakat atau pengguna jalan yang mengeluh dan mengadukan jalanan macet di Taman Pindang itu.

"Keluhan yang masuk ke kami soal adanya PKL di sepanjang jalan Taman Pinang Indah membuat arus lalu lintas macet kami tampung dan tindaklanjuti," pungkasnya. Hel/Waw