Pesta Sabu, Arek Candi Diringkus Temannya Kabur Diburu Polisi


Pesta Sabu, Arek Candi Diringkus Temannya Kabur Diburu Polisi LESU - Tersangka M Dandi Saputra (19) tampak lesu digelandang petugas Polsek Jabon bersama barang buktinya, Minggu (29/04/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka M Dandi Saputra warga asal Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Jabon. Pemuda 19 tahun ini tertangkap tangan saat pesta sabu-sabu di tempat kosnya di kawasan Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu perangkat alat hisap sabu-sabu terdiri bekas botol air mineral ukuran 600 miligram, sebatang sedotan, satu pipet terdapat sisa sabu berat, sebungkus plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 2,22 gram beserta pipetnya, korek api gas warna merah, dan sebungkus sabu-sabu seberat 0,34 gram. Sejumlah barang yang disita ini, kini diamankan sebagai barang bukti.

"Tersangka berhasil diamankan anggota berdasarkan infomasi masyarakat. Isinya di tempat kos tersangka sedang ada pesta sabu-sabu. Mendapati informasi ini, anggota langsung ke lokasi untuk mengintai dan penyelidikan," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun didampingi Kanit Reskrim Deddy SC kepada republikjatim.com, Minggu (29/04/2018).

Hasilnya, lanjut mantan Kapolsek Krembung ini, ternyata informasi warga itu benar ada pesta sabu-sabu di kos-kosan itu. Seketika dilakukan penggrebekan dan berhasil mengaman tersangka ini. Namun tersangka lain, lebih awal kabur ketika melihat kedatangan petugas ke lokadi.

"Untuk indentitas pelaku yang berhasil melarikan diri sudah diketahui dan dikantongi. Kini masih dalam pengejaran petugas. Karena kami bakal terus kembangkan perkara ini," tegasnya.

Sementara itu, tersangka M Dandi Saputra dihadapan petugas mengaku baru kali ini mengonsumsi sabu-sabu. Alasannya, untuk menambah stamina karena sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

"Itu hanya untuk menambah stamina saja. Bukan untuk lainnya," tandasnya. Waw