Perkembangan Perkara di Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Bisa Dicek Online


Perkembangan Perkara di Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Bisa Dicek Online LAYANAN - Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo meluncurkan pekayanan SP2HP Online untuk mengetahui perkembangan perkara, Senin (17/09/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo bakal meninggalkan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang selama ini dikeluarkan secara manual. Sebagai pengganti, Satuan Reskrim Polresta Sidoaro membuat program SP2HP online yang dapat diakses melalui internet.

"Pelayanan baru ini untuk mempercepat, mempermudah, mengukur dan melihat transparansi perkara," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Senin (16/09/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan kunci pelayanan itu yaknk memberi pelayanan ke masyarakat. Rencananya seluruh pelayanan publik yang ada di Polresta Sidoarjo bakal direalisasikan secara online. Begitu pula mekanisme penerbitan SP2HP dari yang dulu serba manual harus ditinggalkan.

"Karena saat ini yang dapat masyarakat manfaatkan adalah layanan SP2HP secara online," tegas mantan Sekpri Kapolri ini.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo menegaskan pelapor atau orang yang berperkara dan melapor ke Polresta Sidoarjo tidak perlu lagi repot datang ke Polresta Sidoarjo hanya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan. Akan tetapi, cukup hanya dengan menggunakan jari-jari, masyarakat bisa mengetahui dengan segera status perkaranya.

"Jadi ini transparansi kasus yang dilaporkan secara langsung dengan mengakses melalui www.satreskrimrestasda.com," ungkapnya.

Sedangkan pelayanan unggulan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, yakni proses Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan sistem online. Hal ini akan membantu masyarakat mempermudah dan mengecek perkembangan proses penyidikan kasus yang dilaporkan.

"Ini merupakan program kerja akselerasi transformasi menuju Polri yang mandiri, profesional dan dapat dipercaya masyarakat," tandasnya. Waw