Perempuan Miskin Asal Bendotretek Prambon Ngaku Senang Rumahnya Bakal Direhab dan Terima Jaminan Kesehatan


Perempuan Miskin Asal Bendotretek Prambon Ngaku Senang Rumahnya Bakal Direhab dan Terima Jaminan Kesehatan SIDAK - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi beserta tim Dinas Sosial dan Baznas mendatangi rumah Ny Mianah warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Sidoarjo yang dinilai tidak layak huni, Kamis (27/07/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Sidoarjo Mianah. Ini menyusul, rumah perempuan berusia 55 tahun ini dikunjungi Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi beserta tim Dinas Sosial dan Baznas, Kamis (27/07/2023).

Kedatangan rombongan ini untuk mengecek program rehab rumah di rumah warga kurang mampu itu. Bahkan rombongan melihat kondisi rumah Ny Mianah yang hidup sendiri dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan. Plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu kondisinya sudah usang.

Sebagian besar sudah runtuh dan sebagian ditopang dengan bambu. Atap rumah juga sudah using beberapa bagian pecah dan kayunya sudah rapuh.

"Program Bedah Rumah Bu Mianah harus disegerakan. Karena kondisi kerusakan rumahnya sudah sangat parah. Ini bisa membahayakan penghuni rumah karena dikhawatirkan sewaktu - waktu atapnya bisa runtuh," ujar Wabup Sidoarjo, Subandi di lokasi.

Selain itu, Subandi menginstruksikan kepada Baznas dan Kepala Desa (Kades) untuk segera memproses kelengkapan rehab rumah ini. Dana rehab rumah dari Baznas sebesar Rp 20 juta. Untuk Dinas Sosial diminta membantu BPJS Ny Mianah untuk dimasukkan jaminan kesehatan gratis.

"Untuk pengerjaan rehab rumahnya, mohon kepala desa dan warga Desa Bendotretek bergotong royong dan dipikul bersama. Kalau musim hujan tiba, Bu Mianah sudah aman menempati rumahnya," pinta Subandi.

Menurut Subandi, Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan terus dikawal. Penerima program RTLH atau bedah rumah merupakan warga tidak mampu dan kondisinya benar-benar tidak layak huni.

"Kemudian diusulkan dan dilakukan survei lapangan. Rumah itu harus memiliki sertifikat kepemilikan, bukan rumah sewa atau kontrak lahan/rumah agar bisa diikutkan program bedah rumah dari Baznas Sidoarjo," tegas mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Program bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu terus digulirkan Pemkab Sidoarjo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan persyaratan yang sudah ditentukan itu.

Sementara Ny Mianah selama ini kerjanya serabutan dengan penghasilan yang tidak tentu. Karena itu dia merasa kesulitan untuk memperbaiki rumah.

"Akan tetapi dia merasa senang dan bersyukur atas bantuan bedah rumah dari Pemkab Sidoarjo itu. Apalagi ditambah bantuan jaminan kesehatan," tandasnya. Hel/Waw