Bupati Sidoarjo Gelontor Rp 2,25 Miliar Untuk Insentif dan Honor Nakes Sekaligus Kader Posyandu


Bupati Sidoarjo Gelontor Rp 2,25 Miliar Untuk Insentif dan Honor Nakes Sekaligus Kader Posyandu INTENSIF - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali secara simbolis menyerahkan insentif kepada 14 tenaga kesehatan (nakes) yang praktik mandiri dan honor kader Posyandu se Kecamatan Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jumat (28/07/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo Tahun 2023 ini mengalokasikan anggaran Rp 2,25 miliar untuk insentif dan honor bagi ratusan tenaga kesehatan dan ribuan kader Posyandu. Pemberian insentif dan honor ini sebagai bentuk perhatian dan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam mendorong peningkatan layanan kesehatan di tengah masyarakat.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali secara simbolis menyerahkan insentif kepada 14 tenaga kesehatan (nakes) baik bidan maupun perawat yang praktik mandiri, di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jumat (28/07/2023). Dalam kesempatan itu, juga diberikan honor kepada 1.026 kader kesehatan serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada 532 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se Kecamatan Sidoarjo.

Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini mengatakan pemberian insentif dan honor ini menjadi salah satu 17 program Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Program ini dalam upaya meningkatkan kinerja dan mengendalikan angka Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta menekan angka stunting.

"Penyerahan insentif, honor serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi kader kesehatan ini untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Sidoarjo. Saya juga mohon kepada kader kesehatan di Sidoarjo mampu berperan aktif mengendalikan AKI, AKB, dan stunting," ujar Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Jumat (28/07/2023) usai penyerahan.

Gus Muhdlor juga mengingatkan pemberian insentif ini ikut dibarengi dengan peningkatan keprofesionalan para kader kesehatan dan kenaikan performa kinerja yang lebih baik. Selain itu juga agar semua pihak terus berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan program-program kesehatan.

"Meski jumlah insentif ini tidak banyak, tetapi jangan lupa kader kesehatan ini merupakan bentuk pengabdian. Kami akan terus berupaya memberikan hak sesuai RPJMD," ungkap Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Selain pemberian insentif, keseriusan Pemkab Sidoarjo untuk bidang kesehatan diantaranya menjadi Kabupaten satu-satunya yang memiliki rumah sakit tipe A. Selain itu, membentuk rumah sakit sistem holding serta menggerakkan dan memberikan insentif kepada 12.633 kader kesehatan untuk fokus pada kesehatan di wilayah sekitarnya.

"Tahun depan kami targetkan rumah sakit dengan tipe A sudah bisa dinikmati masyarakat Sidoarjo. Selain itu, juga nantinya rumah sakit itu tidak hanya untuk orang sakit saja, tetapi juga untuk orang sehat yang membutuhkan medical check up lebih seperti pemberian vitamin agar semakin sehat," tegas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati menegaskan pemberian insentif dan honor ini menjadi bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo dalam memberikan dukungan dan perhatian khusus pada sektor kesehatan. Selain itu, pemberian insentif ini merupakan apresiasi untuk kesejahteraan para kader kesehatan dan tenaga kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

"Nantinya, diharapkan akan memberikan dampak positif untuk sektor kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, anggaran untuk insentif dan honor bagi tenaga kesehatan maupun honor kader posyandu se Sidoarjo sebesar Rp 2,25 miliar," ungkapnya.

Sedangkan angka itu untuk 204 tenaga kesehatan (bidan dan perawat), 10.558 kader kesehatan dan 2.751 orang dari kelompok asman (asuhan mandiri) yang tersebar di seluruh Sidoarjo.

"Besaran insentif yang akan diberikan kepada kader kesehatan yaitu Rp 30.000 perbulan. Sedangkan untuk tenaga kesehatan (bidan dan perawat) yaitu Rp 250.000 perbulan. Pemberian insentif itu diakumulasikan selama 6 bulan sekali," pungkasnya. Hel/Waw