Perangi Narkoba, Musnahkan 500 Ponsel Sitaan Milik Para Napi Rutan


Perangi Narkoba, Musnahkan 500 Ponsel Sitaan Milik Para Napi Rutan MUSNAHKAN - Sebanyak 500 unit ponsel hasil sitaan milik Napi Rutan Medaeng dimusnahkan dengan cara dibakar dalam puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 55, Sabtu (27/04/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 55 Tahun 2019 menjadi momen dan komitmen petugas Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memerangi narkoba. Salah satunya dengan memusnahkan 500 ponsel hasil sitaan dari para narapidana. Selain itu, para pejabat juga melepas burung merpati sebagai harapan Lembaga Pemasyarakatan semakin baik.

Pemusnahan ponsel hasil razia di Rutan Kelas I Surabaya ini berjumlah total 500 unit ponsel. Seluruh ponsel ini berhasil diamankan para petugas selama razia.

"Jumlah ponsel sebanyak itu didapat selama razia di periode Januari-April 2019. Pemusnahan ini bentuk komitmen kami memerangi narkoba," terang Kadiv Pemasyarakatan, Pargiyono kepada republikjatim.com, Sabtu (27/04/2019) di Rutan Medaeng.

Menurutnya, selama ini banyak yang menduga jika Lapas/Rutan menjadi tempat pengendalian narkoba. Namun, Pargiyono menegaskan jika tidak ada satu pun Lapas/Rutan yang melakukan pembiaran terhadap tindakan itu.

"Karena itu penggeledahan setiap blok hunian dilakukan secara berkala. Hampir setiap minggu minimal dua kali dilakukan penggeledahan," imbuhnya.

Sementara itu, Pargiyono memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada pegawai (sipir) Lapas/Ruta yang terkena OTT mencoba menyelundupkan ponsel ke dalam blok. Salah satu petugas telah diberikan hukuman disiplin dan ditempatkan di Pulau Kangean.

"Karena sanksinya tegas, jika tetap ngeyel, kami tak segan-segan untuk melakukan pemecatan," tandasnya.

Sedangkan dalam pemusnahan ratusan ponsel itu, tidak hanya dilakukan di Rutan Surabaya saja. Tetapi juga di seluruh Lapas/Rutan di Jatim. K2/Waw