Penghina Nabi Jadi Anggota Partai Karena Ibunya Anggota DPRD Sidoarjo


Penghina Nabi Jadi Anggota Partai Karena Ibunya Anggota DPRD Sidoarjo Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Juanasari

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sidoarjo, Juanasari memastikan penghina Nabi Muhammad SAW, Rendra Hadikurniawan (39) warga Perum Puri Surya Jaya, Taman Paris Blok B3 No 33 RT 002 RW 011 Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo masuk menjadi anggota karena ibunya, Nunuk Lelarosanawati. Saat ini, Nunuk Lelarosanawati masih tercatat sebagai anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat.

Namun belakangan sekitar setahun terakhir, tidak aktif lantaran mengalami sakit stroke. Karena sakit itu, kini politisi Partai Demokrat itu tidak begitu aktif dalam setiap kegiatan di DPRD Sidoarjo.

"Kami menduga Rendra Hadikurniawan mengalami depresi karena faktor ekonomi keluarga yang mulai terpuruk. Rendra masuk partai karena ibunya memang kader partai yang duduk di kursi dewan," terang Juanasari dalam konfrensi pers di kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat (27/04/2018).

Lebih jauh, Srikandi Partai Demokrat ini menceritakan selama ini Rendra Hadikurniawan merupakan anak tunggal, Nunuk Lelarosanawati. Selain itu, Rendra termasuk anak kesayangan lantaran ibunya orangtua tunggal yang selalu mengikuti ibunya. Sayangnya, dalam perjalanan waktu, Nunuk Lelarosanawati mengalami sakit stroke. Sehingga Rendra diduga depresi karena kondisi perokonomiannya melemah akibat banyak pengeluaran untuk pengobatan ibunya.

"Kondisi itu yang menyebabkan psikologi anak tunggal ini terpukul. Yang pasti Rendra menjadi kader Partai Demokrat karena ibunya. Karena Rendra mengalami gangguan kejiwaan, kami terpaksa memberhentikan dari kader partai. Ini upaya tegas dari partai kami," imbuhnya sambil membenarkan surat permohonan pencabutan kartu anggota yang dikirim DPP Partai Demokrat.

Sementara atas kasus yang menimpa Rendra Hadikurniawan yang viral di medsos dan ditangkap polisi, pihaknya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam atas kejadian yang diperbuat mantan kader Partai Demokrat itu. Pihaknya pun sebagai orang Muslim mengecam tindakan Rendra Hadikurniawan itu.

"Kami sendiri juga mengecam terhadap semua tindakan penistaan agama. Apalagi saya sendiri seorang muslim yang harus menjaga ukhuwah islamiyah dan marwah agama," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viralnya video ocecahan penghinaan nabi Muhammad SAW dan umat Islam, yang diduga dilakukan Rendra Hadikurniawan (39) di Media Sosial (Medsos) dan ditindakla juti dilaporkan GP Ansor Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo berbuntut panjang. Warga Perum Puri Surya Jaya, Taman Paris Blok B3 No 33 RT 002 RW 011 Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini juga diusulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sidoarjo dicabut keanggotaannya dari partai berlambang mercy ini. Surat pencabutan keanggotaan itu, langsung viral di Medsos.

Surat Pencabutan Keanggotaan itu dibuat DPC Partai Demokrat Sidoarjo untuk diusulkan ke DPP Partai Demokrat. Surat itu ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Juanasari dan sekretarisnya, Enny Suryani tertanggal 26 April 2018. Perihalnya Permohonan Pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Waw