Pengendara Motor di Ngawi Tewas Ditabrak Bus Mira


Pengendara  Motor di Ngawi Tewas Ditabrak Bus Mira Kondisi sepeda motor AE 4729 LG ringsek usai tabrakan dengan bus Mira nopol S 7300 US di Jl.raya Ngawi-Mantingan. Foto : Andik Ari Wibowo

NGAWI (Republik Jatim) - Kecelakaan maut menimpa seorang pengendara sepeda motor di jalan raya Ngawi-Mantingan tepatnya di Desa Kawu Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Jumat (22/12/2023).

 

Pengendara sepeda motor nopol AE 4729 LG yangbdiketahui bernama Sadin (71) warga Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Ngawi tewas dilokasi kejadian. Korban mengalami luka cukup parah karena sempat terseret sejauh 15 meter dari lokasi awal tabrakan.

 

Peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motornya hendak menyeberang dari rumahnya menuju ke sawah. Saat korban berada di tengah jalan, dari arah Mantingan atau dari barat bus Mira nopol S 7300 US tujuan Yogyakarta-Surabaya yang dikemudikan Zainal Arifin (27) warga Desa Babagan Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Jawa Tengah, melaju dengan kecepatan tinggi.

 

"Motornya kan nyebrang, nah pas di tengah dari barat ada bus Mira kenceng nggak nutut ngerem lalu menabrak korban itu," terang Bambang warga setempat.

 

Usai tertabrak, lanjut Bambang, korban beserta sepeda motornya masuk kolong bus dan terseret sejauh kurang lebih 15 meter dari lokasi kejadian awal.

 

"Korban bersama motornya terseret, dan saat kami cek ternyata sudah meninggal. Dia warga sini juga rencananya mau ke sawah yang lokasinya ada di seberang rumahnya," ungkap Bambang.

 

Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Jenasah korban oleh polisi kemudian dibawa ke RSUD Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Sementara kedua kendaraan yakni sepeda motor dan bus Mira berikut sopirnya diamankan ke Pos Gakkum Satlantas Polres Ngawi guna penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.(And)