Pelajar SMK Pengubur Bayi Sendiri Bakal Diperiksa Kondisi Kejiwaannya


Pelajar SMK Pengubur Bayi Sendiri Bakal Diperiksa Kondisi Kejiwaannya KEJIWAAN - Tersangka pengubur bayi hidup-hidup, RM (18) warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo bakal diperiksa kejiwaannya bersama ibu kandung bayi, ML (15) dengan mendatangkan pakar kejiwaan.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bakal menerjunkan ahli kejiwaan. Para psikolog ini, bakal diturunkan untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pengubur bayi dalam kondisi hidup, RM (18) warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati Sidoarjo. Selain itu, memeriksa siswa SMK itu juga memeriksa kekasihnya ML (15) warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Hal ini untuk memastikan kondisi kejiwaan kedua pasangan diluar nikah yang masih berstatus pelajar itu.

"Untuk kasus penguburan bayi belum ada perkembangan terbaru. Tapi, kami berencana meminta bantuan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka yang tega mengubur bayinya sendiri itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Minggu (06/01/2019).

Selain itu, lanjut Harris menguraikan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka bakal disesuaikan dengan hasil penyidikan. Tidak hanya itu, tim penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga bakal mengkonfrontir keterangan tersangka dan para saksi. Termasuk keterangan ML (15) yang tak lain ibu kandung bayi dan AG (18) rekan tersangka.

"Hasil keterangan kondisi kejiwaan tersangka dan hasil konfrontir ini untuk memastikan hasil penyidikan sesuai fakta di lapangan," imbuhnya.

Apalagi, sebelumnya tersangka sudah berniat menggugurkan bayi yang dikandung ML itu berulang kali. Namun bayi itu berhasil dilahirkan secara normal di rumah rekannya AG itu.

"Tes kondisi kejiwaan ini juga untuk memastikan alasan tersangka mengubur bayinya hidup-hidup," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo digemparkan dengan kasus dugaan bayi perempuan yang baru dilahirkan dikubur dalam kondisi hidup oleh orangtuanya. Diduga kuat, bayi ini hasil hubungan gelap kedua orangtuanya yang masih berstatus sebagai pelajar itu.

Belakangan diketahui bayi ini diduga hasil hubungan gelap RM (18) warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati dan kekasihnya ML (15) siswi asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kasus dugaan pemakaman bayi masih dalam kondisi hidup ini terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Selasa (01/01/2019) malam.

Kasus ini terungkap lantaran laporan warga yang melihat pelaku berada di TPU itu. Karena curiga langsung melaporkan peristiwa malam itu ke Polsek Sedati. Berdasarkan datanya, korban ML melahirkan bayi perempuan di kamar tidur rumah temannya, AG (18). Saat korban melahirkan pelaku berada di dalam kamar itu. Saat itu bayi dalam keadaan sehat. Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, pelaku dan korban kebingungan antara memberitau orang tuanya atau membuang bayi itu.

Tak berselang lama, mereka menuju TPU Dusun Wagir. Seketika pelaku membuat lubang dan memasukkan bayi yang masih hidup dan kondisi menangis keliang kubur itu. Kemudian bayi perempuan itu, ditimbun tanah, sehingga bayi itu ditemukan dalam keadaan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Waw