Pasang Spanduk Larangan, Polresta Sidoarjo Gencar Tindak Aksi Balap Liar


Pasang Spanduk Larangan, Polresta Sidoarjo Gencar Tindak Aksi Balap Liar LARANGAN - Polresta Sidoarjo memasang sejumlah spanduk larangan balap liar sebagai upaya maraknya balap liar di Sidoarjo, Minggu (03/05/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masih banyak ditemuinya aksi balap liar di tengah wabah Covid-19, seolah tidak membuat rasa takut bagi pemuda-pemuda di sejumlah wilayah Sidoarjo untuk saling adu kecepatan motor. Bahkan hampir di setiap ada kesempatan, seperti adanya lintasan jalan raya lengang menjadi pilihan mereka untuk menggelar balap liar.

Aksi balap liar ini membuat resah masyarakat sekitar. Karena sangat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat di sekitaran lokasi balap liar itu. Karena itu, polisi pun tidak tinggal diam terkait maraknya balap liar di Sidoarjo ini.

Apalagi, pertengahan April 2020 lalu, sekitar 200 motor dan 300 lebih Anak Baru Gedhe (ABG) terjaring Polresta Sidoarjo karena terlibat dalam aksi balap liar di bekas Exit Tol Jabon.

"Niat baik pemerintah meliburkan sekolah berkaitan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Tapi malah disalahgunakan para pelajar untuk melakukan aktivitas yang tidak terpuji dengan balap liar. Kami sangat prihatin kondisi seperti ini," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji kepada republikjatim.com, Minggu (03/05/2020).

Sumardji mengungkapkan sebagai warning (peringatan) kepada para anak muda agar tidak kembali melakukan aksi balap liar, Polresta Sidoarjo melakukan patroli rutin. Selain itu, menyebar berbagai spanduk himbauan kamtibmas terkait larangan aksi balap liar.

"Semoga berbagai upaya yang sudah kami lakukan, membuat mereka sadar dan tidak kembali melakukan aksi balap liar di wilayah Sidoarjo," pungkas. Yan/Waw