Pabrik Jamu Pindahan Dari Bligo, Sudah Beroperasi 3 Tahun


Pabrik Jamu Pindahan Dari Bligo, Sudah Beroperasi 3 Tahun MIGRASI - Pabrik jamu Angger Waras di Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan yang digrebek BPOM Surabaya pindahan (migrasi) dari Desa Bligo, Kecamatan Candi, Kamis (22/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pabrik  Jamu illegal bermerek Angger Waras yang digrebek petugas Gabungan BPOM Jawa Timur dan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo di Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Kamis (22/3/2018) malam, ternyata telah beroperasi sejak tiga tahun terakhir. Pabrik jamu kemasan cair itu merupakan pindahan dari pabrik yang ada di Desa Bligo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Kami sudah mengintai sejak dulu. Tapi setelah pindah itu baru kami ketahui ada disini (Singopadu)," terang Kepala Penyidikan BPOM Jatim, Siti Amanah kepada republikjatim.com, Kamis (22/03/2018) malam.

Menurut Aminah hingga kini, pemeriksaan di lokasi penggerebekan masih terus berlangsung. Petugas memeriksa satu per satu bahan baku, alat pembuatan jamu, hingga sejumlah jamu yang sudah siap edar itu.

"Hampir seluruh jamu yang siap edar ini tanpa ada merek sama sekali. Di depan pabrik juga tidak ada papan nama perusahaan serta tak ada izin produksinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menggerebek produsen jamu cair merek Angger Waras yang beroperasi di Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/03/2018) malam. Penggerebekan itu, selain disebabkan produksinya illegal juga dapat membahayakan konsumen.

Dalam penggerebekan itu, tim BPOM Surabaya tidak sendirian. Mereka dibantu petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Saat penggerebakan tim gabungan ini memeriksa jamu cair kemasan 1,5 liter dalam botol bekas air mineral dan ratusan jurigen jamu hasil produksi yang sudah siap edar di pasaran. Waw