Operasi Sikat, Polresta Sidoarjo Ungkap 1.215 Kasus


Operasi Sikat, Polresta Sidoarjo Ungkap 1.215 Kasus DIPAMERKAN - Para tersangka hasil Operasi Sikat II Semeru 2017 dipamerkan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji di halaman Polresta Sidoarjo, Jumat (22/12/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 1.215 kasus dalam Operasi Sikat II Semeru Tahun 2017 mulai 11 sampai 20 Desember 2017 kemarin. Ribuan kasus ini terdiri dari 7 perkara pidana. Sedangkan jumlah tersangkanya sebanyak 1.232 orang.

"Para tersangkanya yang ditahan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Jumat (22/12/2017).

Himawan merinci, kasus Curas ada 2 kasus dengan 2 tersangka, Curat ada 22 kasus dengan 22 tersangka, Curanmor 3 kasus dengan 3 tersangka, Narkoba 39 kasus dengan 41 tersangka, Sajak dan Handak 3 kasus dengan 3 tersangka, Miras 404 kasus dengan 410 tersangka serta Premanisme 742 kasus dengan 751 tersangka.

"Yang terjerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diproses. Hasil operasi ini sesuai dengan sasaran dan target operasi," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan ada 27 item. Diantaranya uang tunai Rp 17,7 juta, mesin las, sabu-sabu seberat 17,17gram, sebuah kompressor, 22 Hand Phone (HP), 3 parang (golok), 459 pil double L, 2 buah timbangan elektrik dan lainnya.

"Semua barang bukti diamankan untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya. Waw