Oknum Kasun Trompoasri - Jabon Tertangkap OTT Saber Pungli


Oknum Kasun Trompoasri - Jabon Tertangkap OTT Saber Pungli TERTANGKAP - Oknum Kasun, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, BH diringkus tim Saber Pungli, Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang oknum Kepala Dusun (Kasun), di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, BH terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Sabtu (03/03/2018). Oknum kasun ini diduga ditangkap polisi saat menerima sejumlah uang yang diduga diminta dari warga pemohon untuk memuluskan proses pengurusan Program Nasional Agraria (Prona) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017.

Berdasarkan informasinya, uang yang diduga diminta oknum perangkat setiap pengurusan tanah berkisar antara Rp Rp 800.000 - Rp 1,8 juta per bidang. Penangkapan itu bermula dari laporan salah satu korban pungli warga setempat. Mendapat laporan itu, tim Saber Pungli, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menindaklanjutinya dengan menerjunkan anggotanya. Saat turun ke lapangan, tim Saber Pungli menunggu korban menyerahkan sejumlah uang ke rumah oknum perangkat desa itu.

"Dia tidak mau uangnya saya transfer. Oknum ini minta uangnya langsung diserahkan ke rumahnya," kata korban A (65).

Selanjutnya, saat menyerahkan uang itu, anggota tim Saber Pungli datang menggerebek dan membawa oknum perangkat desa ini ke Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Dalam perkara kasus dugaan pungli ini, diduga diminta oknum Kasun itu untuk memperlancar pengurusan PTSL Tahun 2017. Saat itu, korban sebelumnya menguruskan tanah milik anak-anaknya yang berjumlah sekitar 5 bidang. Setiap bidang tanah, oknum perangkat ini mematok harga yang bervariasi bergantung luasannya.

Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo Kompol M Harris membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan anggotanya. Hingga kini, belum ada kenaikan status dan belum ada penetapan tersangka.

"Hingga kini masih mengumpulkan bukti-buktinya dulu. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Kami tidak mau gegabah. Sekarang tahapnya masih mengumpulkan bukti-bukti pungli yang dilakukan oknum itu," tandasnya. Waw