Ngaku Haid, Perempuan Modifikasi Celana Dalam Berisi 993 Butir Pil Koplo Hendak Diselundupkan Lapas Kediri


Ngaku Haid, Perempuan Modifikasi Celana Dalam Berisi 993 Butir Pil Koplo Hendak Diselundupkan Lapas Kediri PIL - Seorang perempuan, PI yang berkunjung ke Lapas Kelas IIA Kediri menolak mengaku sedang haid tapi berupaya menyelundupkan 993 butir narkoba yang diduga jenis pil double L melalui celana dalam yang dimodifikasi, Kamis (13/07/2023).

Kediri (republikjatim.com) - Seorang perempuan, PI yang berkunjung ke Lapas Kelas IIA Kediri menolak digeledah petugas. Alasannya, karena dia mengaku sedang haid.

Namun ternyata, warga Desa Karangrejo, Kediri itu malah berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba yang diduga jenis pil double L melalui celana dalam yang sudah dimodifikasi.

"Kejadiannya Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB kemarin," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melalui siaran pers, Sabtu (15/07/2023).

Imam menjelaskan PI merupakan istri dari salah satu warga binaan Lapas Kelas II A Kediri, TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan melakukan penggeledahan badan PI," imbuh Imam.

Nah, pada saat melakukan penggeledahan itu, petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.

"Saat ditanya petugas, PI berdalih sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," tegas Imam.

Namun, PI tidak mampu meyakinkan petugas. Petugas Lapas Kota Tahu ini masih mencurigai gelagat PI itu.

"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," urai Imam.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet Lapas Kediri. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," ungkap Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.

Petugas pun mengamankan PI beserta barang buktinya. Kemudian petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satuan Reskoba Polres Kediri Kota.

"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir," jelas Hanafi.

Hanafi menguraikan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya, PI kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya. Kem/Hel/Waw