Musrenbangdes Penambangan, Kades Disambati Serangan Minimarket


Musrenbangdes Penambangan, Kades Disambati Serangan Minimarket MUSRENBANGDES - Kepala Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo Fahmi memimpin Musrenbangdes di balai desa setempat, Rabu (23/10/2019) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semakin banyaknya minimarket yang bertebaran di sejumlah wilayah desa maupun kecamatan di Sidoarjo mulai dikeluhkan warga. Terutama bagi kalangan pemilik usaha di sejumlah pasar tradisional.

Keluhan itu, satunya disampaikan peserta Musrenbangdes Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Padahal, dalam rapat yang diikuti sekitar 80 peserta di balai desa setempat itu, diikuti para perwakilan warga. Diantaranya mulai RT, RW, LPM, KarangTaruna, PKK, Gapoktan, PendampingLokalDesa, Babinsa, BhabinKamtibnas, BPD dan perwakilan Kecamatan Balongbendo.

Salah satu peserta Musrengbangdes, Ny Kom menilai Pasar Tradisonal Surungan yang sudah berjalan bertahun-tahum, kini semenjak adanya toko modern pendapatannya menurun drastis.

"Yang kami keluhkan itu nyata. Karena kami juga pelaku pasar tradisional. Makanya merasa prihatin dengan menjamurnya minimarket," terang Ny Kom di sela-sela acara, Rabu (23/10/2019) malam.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Desa Penambangan, Fahmi mengaku bakal menampung usulan Ny Kom itu. Rencananya usulan itu bakal diakomodir dan bakal dijadikan skala prioritas.

"Hadirnya toko modern (minimarket) bukan berarti mematikan pasar tradisional yang ada. Karena itu, kami (pemerintah desa) berkenginan merevitalisasi Pasar Tradisional secara total yang berjenjang," katanya.

Kendati demikian, lanjut Fahmi revitalisasi pasar tradisional membutuhkan biaya yang banyak (tidak sedikit). Bahkan membutuhkan bantuan dari Pemkab Sidoarjo dan pihak ketiga untuk menopang revitalisasi itu.

"Sebelum revitalisasi pasar tradisional, pemerintah desa akan membuka lahan baru di sisi selatan lapangan desa. Kami akan merelokasi pasca revitalisasi pasar tradisional. Nantinya pasar desa akan berbasis ekonomi lokal," janjinya.

Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongbendo, Sigit menghimbau dalam menggunaksn anggaran belanja desa harus sesuai dengan peruntukkannya. Yakni mana yang harus didanai dana desa dan sebaliknya.

"Karena sumber APBDes itu ada yang dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), restribusi bagi.hasil atau bantuan dari kabupaten dan propinsi," tandasnya. Zak/Waw