Motor Tabrak Pembatas Jalan, Pelajar 12 Tahun di Sidoarjo Tewas


Motor Tabrak Pembatas Jalan, Pelajar 12 Tahun di Sidoarjo Tewas TEWAS - Petugas mengevakuasi jenazah RP (12) bocah asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo usai kecelakaan tunggal di JL Raya Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Selasa (02/04/2019) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib tragis dialami RP bocah asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Bocah berusia 12 tahun ini tewas di lokasi kejadian setelah motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di JL Raya Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Selasa (02/04/2019) sore. Diduga, korban mengalami kecelakaan tunggal lantaran mengemudikan motornya terlalu kencang hingga tak bisa menguasai kemudinya.

"Korban meninggal di lokasi kejadian," terang Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono kepada republikjatim.com, Selasa (02/04/2019) sore.

Sugeng menceritakan awalnya kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol W 4035 QE. Saat itu korban melaju dari arah utara menuju selatan. Diduga lantaran motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, saat berada di jalan yang agak menikung itu, korban yang masih pelajar ini diduga tidak bisa menguasai laju kendaraan yang dikemudikannya. Seketika motor korban menabrak pembatas jalan.

"Kemudian motor dan korban terlempar menabrak pohon yang berada di sisi timur jalan itu. Berdasarkan keterangan para saksi, korban memacu motornya cukup kencang. Sementara Jalan di lokasi kejadian menikung," imbuhnya.

Petugas yang datang ke lokasi, kata Sugeng langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sidoarjo untuk visum korban. Selain itu petugas memintai keterangan sejumlah saksi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Karena korban dievakuasi ke rumah sakit maka kendaraan (motor) korban kami amankan sebagai barang bukti kecelakaan tunggal itu," tegasnya.

Sementara atas peristiwa ini, Sugeng menghimbau khususnya kepada kalangan orang tua agar tidak menyerahkan kendaraan bermotor kepada anak-anak (pelajar) yang berusia di bawah umur. Selain belum layak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), anak-anak biasanya belum memiliki emosi yang stabil.

"Kalau anak-anak berusia di bawah umur dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor maka membahayakan diri sendiri dan pengguna kendaraan lainnya. Kami berharap anak-anak tak diberi kebebasan mengendarai motor," tandasnya. Waw