Motor Honda Beat Tabrak Beat di Pangkemiri Tulangan, Seorang Pengendara Tewas Dua Terluka


Motor Honda Beat Tabrak Beat di Pangkemiri Tulangan, Seorang Pengendara Tewas Dua Terluka EVAKUASI - Sejumlah warga dan petugas Polsek Tulangan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di JL Raya Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (23/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Tanggulangin - Tulangan, tepatnya di simpang tiga Masjid Rohmat Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (23/03/2021). Dalam kecelakaan yang melibatkan dua motor Honda Beat itu, diduga disebabkan kurang kehati-hatian pengendara motor itu.

Akibatnya, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.

Dalam kecelakaan itu, melibatkan sepeda motor Honda Beat bernopol W 4787 ZZ yang dikemudikan Djemain (60) warga Dusun Ngemplak, Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Lawannya, motor Honda Beat bernopol W 4575 QF yang dikemudikan Suci Afinatus Sholikah (23) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

"Dalam kecelakaan itu, seorang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua korban lainnya terluka," ujar Kanit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Selasa (23/03/2021).

Sugeng menceritakan awalnya, motor Honda Beat bernopol W 4787 ZZ berjalan dari arah barat menuju timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di jalan menikung, diduga tidak bisa mengendalikan kemudi hingga menyerempet motor Honda bernopol W 4575 QF yang berjalan keluar gang dari arah utara hendak belok ke kanan dibahu jalan sisi sebelah utara.

"Kalau berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan itu termasuk jenis laka tabrak samping," imbuhnya.

Dua korban terkuka itu adalah Suci Afinatus Solikhah (23) dan yang dibonceng Martha Tri Adinda (20) warga Dusun Ngemplak, Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Keduanya mengalami Luka ringan (LR).

"Sedangkan korban meninggal dunia 1 orang yakni Djemain pengendara motor Honda Beat bernopol W 4787 ZZ. Kerugian dalam kecelakaan itu mencapai sekitar Rp 500.000," tegasnya.

Dalam kecelakaan itu, kata Sugeng diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat.

"Kasus kecelakaan ini awal penanganan ditangani petugas Polsek Tulangan. Kemudian dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Yan/Waw