Dampak Pandemi Covid-19, PDAU Sidoarjo Kembangkan Peternakan dan Kelola Limbah Medis


Dampak Pandemi Covid-19, PDAU Sidoarjo Kembangkan Peternakan dan Kelola Limbah Medis HEARING - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori bersama Dewan Pengawas PDAU, Chusnul Inayah saat hearing bersama Pansus Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda DPRD Sidoarjo, Selasa (23/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo berencana mengembangkan dua usaha baru. Pengembangan kedua usaha itu, untuk menunjang perolehan laba perusahaan di tengah masa pandemi Covid - 19.

Rencana itu diungkapkan Dewan Pengawas PDAU, Chusnul Inayah yang juga Kabag Perekonomian Pemkab Sidoarjo saat hearing bersama Pansus Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Selasa (23/03/2021). Perempuan yang juga menjabat Kabag Perekonomian Setda Pemkab Sidoarjo ini menilai jika usaha yang dimaksud terkait usaha ternak dan pengolahan limbah medis.

"Tapi kedua usaha itu, sekarang masih dalam tahap analisa dan koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan pengembangan usaha baru itu," ujar Chusnul Inayah saat hearing.

Bagi Chusnul, pemilihan usaha ternak dan pengolahan limbah medis ini juga bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, kedua usaha itu telah disesuaikan dengan kondisi PDAU. Usaha ternak misalnya, tidak banyak membutuhkan keahlian teknis yang rumit. Bahkan, PDAU bisa mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki saat ini.

"Rencananya, usaha itu juga akan bekerjasama dengan perusahaan di bidang peternakan yang ada di Sidoarjo seperti PT Japfa Comfeed atau PT Charoen Pokphand. Tujuannya agar pakan dan bibit ternak bisa mengambil dari dua perusahaan besar di Sidoarjo itu," ungkapnya.

Chusnul menjelaskan soal teknis pengelolaan, dua perushaan itu juga sudah memiliki pedoman yang bisa diterapkan dalam usaha ternak. Kondisi ini semakin memudahkan SDM dalam menjalankan usaha itu.

"Apalagi untuk waktu pemberian pakannya tidak perlu tenaga khusus. Cukup memahami komposisi dan kebutuhan saja," tegasnya.

Chusnul berharap dengan tambahan usaha itu, pengembangan usaha di PDAU dapat mendongkrak pendapatan PDAU. Termasuk pendapatan daerah.

"Saat ini, bersama legislatif juga tengah menggodok Raperda perubahan status PDAU menjadi Perseroda. Tujuannya untuk lebih penyesuaian regulasi yang ada," jelasnya.

Sementara Ketua Pansus Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori juga sepakat dengan langkah pengembangan usaha itu.

"Yang jelas harus disesuaikan dengan kajian yang ada. Potensi udaha EO (Event Organizer) juga bisa dipertimbangkan," pungkas Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini. Hel/Waw