Meski Diselundupkan di Dubur, Paket Sabu-Sabu dan Ekstasi Gagal Masuk di ke Lapas Kediri


Meski Diselundupkan di Dubur, Paket Sabu-Sabu dan Ekstasi Gagal Masuk di ke Lapas Kediri SABU-SABU - Petugas Lapas Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan pil psikotropika, Minggu (05/09/2021).

Kediri (republikjatim.com) - Berbagai cara dilakukan penyelundup narkotika untuk mengelabui petugas Lapas. Namun, petugas tak ingin kalah. Terbaru, kejelian petugas Lapas Kediri, Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan pil psikotropika.

Penggagalan penyelundupan barang haram ke Lapas itu terjadi, Minggu (05/09/2021) sore. Petugas Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kediri yang bertugas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kediri menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung.

Saat itu, sebelum kegiatan pembinaan dilakukan, petugas menyisir kebun kangkung dan menemukan bungkusan mencurigakan. Barang mencurigakan itu dibungkus dengan bungkus rokok. Diduga paket ini dilempar orang tak dikenal dari luar area SAE.

"Petugas sempat mengecek dan benar bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika," ujar Kepala Lapas Kediri, Asih Widodo kepada republikjatim.com, Minggu (05/09/2021) malam.

Asih menjelaskan untuk memastikan pemilik barang itu, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya.

"Sekitar pukul 06.30 WIB petugas kami melihat SKJ sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung itu. SKJ terpantau menggenggam sesuatu. Petugas merekam seluruh aktivitas mencurigakan itu dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk langkah lebih lanjut," imbuhnya.

Seusai pembinaan luar Lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 WBP yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri. Dari interogasi diketahui SKJ melakukan aksinya dibantu PW yang juga peserta program asimilasi itu.

"PW sempat berkelit dan mengaku paket narkotika itu disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, baru PW mengaku. Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika dalam duburnya," tegasnya.

Kemudian, petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket itu dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,86 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika.

"Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket itu. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp 400.000 dalam aksinya itu. Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan. Kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri," jelasnya.

Sementara atas capaian jajarannya ini, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Menurutnya, upaya ini menjadi bukti komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Krismono langsung menginstruksikan kepada seluruh Lapas dan Rutan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mengintensifkan pengamanan di area SAE.

"Karena ada beberapa Lapas yang memiliki SAE sebagai program andalan pembinaan kemandirian untuk warga binaannya. Kami minta ada peninjauan ulang untuk memastikan warga binaan memang layak ikut program SAE atau tidak. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tandasnya. Kem/Hel/Waw