Merasa Masih Mampu, Dimas Warga Prambon Tolak BLT Dana Desa


Merasa Masih Mampu, Dimas Warga Prambon Tolak BLT Dana Desa TOLAK - Dimas Huri Anggotanesya (berkaos) warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Sidoarjo menolak Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) saat penyerahan di rumahnya, Jumat (22/05/2020).

Sidoarjo (republiljatim.com) - Dampak pandemi Covid-19 sangat terasa bagi ekonomi masyarakat pedesaan. Bahkan hampir semua merasakan imbasnya. Akibatnya, banyak orang yang berlomba-lomba mengaku kurang mampu. Terutama saat pemerintah menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial baik dari APBN maupun APBD.

Kendati demikian, masih ada warga memegang teguh prinsip hidup. Yakni tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.

Dia adalah Dimas Huri Anggotanesya (35) warga RT 02, RW 01 Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Saat semua orang berharap bisa menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) justru bapak 3 anak ini menolaknya. Karena dia merasa masih mampu dan bisa berjualan buah keliling.

Selain itu, Dimas punya alasan soal penolakan ini. Dia merasa tidak pantas mendapatkan bantuan itu. Hal itu bukan berarti tidak menghormati kerja keras perangkat desa yang memasukkan namanya sebagai penerima bantuan.

Dimas mengakui jika jualan buah kelilingnya ikut terdampak pandemi Covid-19. Akan tetapi, dia masih bisa berdagang setiap hari. Apalagi di saat bulan puasa seperti ini. Dagangannya tetap banyak pesanan meski tidak seramai tahun-tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah buah saya masih laku. Masih punya penghasilan. Cukup buat makan sehari-hari," kata bapak tiga anak ini kepada republikjatim.com, Jumat (22/05/2020).

Pihak desa langsung merespon keputusan Dimas itu. Petugas langsung membuatkan surat pengunduran diri bagi Dimas untuk tidak menerima BLT DD itu. Perangkat Desa Bendotretek datang mengantarkan surat pernyataan itu.

"Dari desa ada yang datang ke rumah membawa surat pengunduran diri itu," ungkapnya.

Kepala Desa Bendotretek Anang Darmawan menjelaskan di desanya keluarga penerima manfaat BLT DD ada 65 Kepala Keluarga (KK). Dua KK diakuinya ada yang menolak menerima BLT DD itu.

"Salah satunya Dimas itu. Makanya, Pemdes membuat berita acara tentang penolakan warga ini termasuk Dimas dengan ditandatangani dan bermaterai. Kami tidak menyangka masih ada warga yang menolak pemberian BLT DD ini. Padahal ini hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dia terdaftar dan berhak menerima bantuan dari pusat itu," tegasnya.

Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Dodyk Arif Suwandono memaparkan dua KK yang menolak BLT DD sudah dibuatkan berita acara penolakan. Namun, pihaknya tidak langsung mengantikan dua KK yang menolak dialihkan ke warga lainnya secara langsung.

"Karena harus melalui Musdesus yang kedua. Sedangkan dua KK termasuk Dimas akan diganti dengan menyisir yang belum terdaftar di Data Terpadu Kementeriaan Sosial (DTKS). Kalau tidak ada cukup 63 KK yang menerima BLT DD tahap kedua," pungkasnya. Zak/Waw