Inilah Kronologis Duel Pemancing Hingga Tewas di Waru Sidoarjo


Inilah Kronologis Duel Pemancing Hingga Tewas di Waru Sidoarjo OLAH TKP - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggelar olah TKP kematian Jamin (61) warga RT 003 RW 002 Kelurahan Rungkut Tengah 5/20, Kecamatan Gununganyar, Surabaya di JL Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (22/05/2020) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui asal muasal duel pemancing hingga tewas di JL Desa Tambaksumur (bukan Desa Tambakoso), Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (22/05/2020) sore. Dalam duel itu, korban Jamin (61) warga RT 003 RW 002 Kelurahan Rungkut Tengah 5/20, Kecamatan Gununganyar, Surabaya tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka.

"Kasus ini termasuk dalam penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Jo 338 KUHP," kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono kepada republikjatim.com, Jumat (22/05/2020) malam.

Imam menceritakan jika pelaku kasus tewasnya korban adalah Sukses (57) penjual sabit warga JL Kol Sugiono, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ini pelaku dibawa dan dirawat di RS Waru untuk ditangani tim medis atas sejumlah luka yang dideritanya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akam diproses di Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," ungkapnya.

Kronologisnya, kata Imam awalnya pelaku akan menjual Clurit miliknya dari Wedoro menuju Tambaksawah. Saat itu, pelaku berhenti di sekitar Poltekpel karena dia naik ojek dan kekurangan uang. Karena hujan, akhirnya pelaku berteduh di sekitar jalan itu.

"Beberapa saat kemudian korban datang dari kegiatan memancing. Seketika pelaku meminta pertolongan untuk nebeng ke daerah Tambaksawah untuk diantarkan ke pembeli clurit," tegasnya.

Kemudian, lanjut Imam diduga korban marah-marah kepada pelaku dan mendorongnya hingga mengenai pagar. Akhirnya korban dan pelaku berkelahi. Saat itu korban melukai pelaku dengan pisau kecil yg dibawa dari kegiatan memancingnya.

"Diduga karena pelaku ingat jika dia membawa clurit. Akhirnya korban dibacok pelaku beberapa kali hingga mengakibatkan kematian itu. Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan adalah clurit dan perlengkapan memancing milik korban," tandasnya. Yan/Waw