Masa Tugas Panwascam Hendak Berakhir, Bawaslu Sidoarjo Rakernis Penyusunan Laporan


Masa Tugas Panwascam Hendak Berakhir, Bawaslu Sidoarjo Rakernis Penyusunan Laporan RAKERNIS - Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid memberikan penjelasan saol ketentuan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu di Favehotel, Selasa (25/06/2019) petang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang berakhirnya masa tugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019, Senin (24/06/2019) hingga Selasa (25/06/2019).

Dalam Rakernis yang berlangsung di Aula Favehotel Sidoarjo ini dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Komisioner Bawaslu Kabupaten, Koordinator Sekretariat Kabupaten, Staf Sekretariat Kabupaten dan Kordiv SDM serta Kordiv Pengawasan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.

"Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan laporan akhir hasil pengawasan yang dilakukan secara berjenjang. Ini seebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilakukan selama pengawasan Pemilu kemarin," terang Koordinator PHL Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul kepada republikjatim.com, Selasa (25/06/2019) petang.

Lebih jauh, Rasul menguraikan masa tugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) bakal segera berakhir. Begitu juga dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Karena itu, menjadi penting untuk menyusun laporan akhir.

"Laporan hasil pengawasan Pemilu itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas amanah yang diemban selama ini," imbuhnya.

Sementara itu, Rasul memastikan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam penyusunan laporan akhir itu. Oleh karenanya Panwaslu Kecamatan dihadirkan agar dapat menyampaikan secara langsung soal sejumlah ketentuan sesuai surat edaran Bawaslu RI.

"Agar semua laporan itu seusai dengan kondisi di lapangan saat Pemilu kemarin," tandasnya. Waw