Buruh PT Satrindo Utama Makmur Keluhkan Pesangon dan Pembayaran THR ke Dewan Sidoarjo


Buruh PT Satrindo Utama Makmur Keluhkan Pesangon dan Pembayaran THR ke Dewan Sidoarjo NGADUH - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman menerima sejumlah perwakilan SPN dan buruh PT Satrindo Utama Makmur yang mengadukan masalah kerja mereka, Selasa (25/06/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tak puas meluruk dan berdemo ke kantor Pemkab Sidoarjo, Senin (24/06/2019) kemarin, mendorong para buruh PT Satrindo Utama Makmur mengadukan masalah uang pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke Komisi D DPRD Sidoarjo, Selasa (25/06/2019) sore.

Saat mengaduh ke wakil rakyat itu, para perwakilan buruh yang didampingi para pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sidoarjo ini diterima Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman. Selain itu juga ada Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Ali Masykuri serta sejumlah anggota Komisi D lainnya.

Dalam hearing itu, para perwakilan buruh ini mengadukan sikap manajemen PT Satrindo Utama Makmur yang beralamat di JL Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

"Ada 6 poin yang kami tuntut dari PT Satrindo Utama Makmur. Semua tentang hak para pekerja yang belum diberikan perusahaan," terang Sugiyono penanggung jawab aksi.

Keenam poin tuntutan hak para pekerja itu, kata Sugiyono diantaranya soal hak upah pekerja April 2019 yang belum dibayar dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar selama 8 bulan. Selain itu, hak atas kematian pekerja (Parni) yang belum diterima ahli waris, jaminan kesehatan yang tak dibayar hingga karyawan tak bisa berobat, uang iuran koperasi yang digunakan perusahaan tanpa pemberitahuan anggota serta uang THR 2019 belum dibayarkan.

"Kami menuntut pesangon sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi belum diberikan perusahaan meski perusahaan diperintahkan Disnakertrans Propinsi Jatim membayar hak-hak para pekerjanya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman usai menampung keluhan para pekerja itu berjanji bakal menindaklanjutinya.

"Semua keluhah ini sudah kami tampung. Semua akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Disnaker Sidoarjo dan Disnakertrans Propinsi Jatim. Ditunggu saja hasilnya," tandasnya. Waw