Makin Menjamur, Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Tertibkan Papan Reklame di Sejumlah Titik Ruas Jalan Utama


Makin Menjamur, Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Tertibkan Papan Reklame di Sejumlah Titik Ruas Jalan Utama HUTAN REKLAME - Sejumlah papan reklame di perempatan dan pertigaan Sidoarjo menjadi hutan reklame lantaran minimnya penertiban reklame dan penempatan titik baru tanpa memperhatikan estetika, Jumat (14/10/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mendesak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo menertibkan papan reklame raksasa yang terpasang di sejumlah ruas jalan raya (utama). Penertiban itu, selain disebabkan agar penempatan papan reklame baru memperhatikan estetika juga memperhatikan segi keamanan bagi pengguna jalan sekaligus mempertimbangkan kekuatan konstruksi bangunan.

Apalagi di musim penghujan disertai angin kencang, papan reklame yang bangunannya tidak mempertimbangkan estetika dan keamanan bangunan bisa membahayakan bagi para pengguna jalan.

Desakan itu, salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto. Menurut politisi PKS ini sudah selayaknya sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo menertibkan reklame. Terutama yang ada di pertigaan dan perempatan jalan raya.

"Penertiban ini Penting. Selain sebagai antisipasi estetika dan tata kota juga keamanan bangunan papan reklame baru. Misalnya jangan sampai papan reklame menutup rambu-rambu lalu lintas. Penertiban ini sekaligus untuk menginventarisir dan menggali kembali nilai potensi pendapatan dari penjualan layanan papan reklame itu di Sidoarjo," ujar anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto kepada republikjatim.com, Jumat (14/10/2022).

Karena itu, kata Deny dirinya bersama Komisi B DPRD Sidoarjo bakal segera memanggil sejumlah dinas terkait untuk penertiban papan reklame itu. Sejumlah dinas yang bakal dipanggil itu diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) serta Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Alasannya, ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu yang dapat bekerjasama dalam penertiban papan reklame yang makin menjamur di Sidoarjo.

"Kalau seluruh OPD terkait kita panggil, maka penertiban bukan hanya soal papan reklame lama yang masih belum tertata dengan baik. Tapi, juga penertiban penempatan papan reklame baru. Karena setelah penertiban, maka titik baru reklame wajib mempertimbangkan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan segi keamanan terkait jarak bangunan papan reklame dari jalan raya," ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sidoarjo ini.

Berbagai pertimbangan itu, kata Deny untuk mencegah agar papan reklame aman saat ada amukan angin kencang (puting beliung) saat musim hujan. Selain itu, juga aman saat pengguna jalan atau sopir memperhatikan papan reklame yang selalu dibuat menarik bagi pengguna jalan itu.

"Artinya jangan sampai ada papan reklame menarik perhatian karena pernak-perniknya, tapi justru membahayakan bagi pengguna jalan atau sopir dan pengendara motor. Apalagi, memicu kecelakaan karena memperhatikan papan reklame itu," tegasnya.

Sementara Plt Asisten II Pemkab Sidoarjo, Budi Basuki bakal siap menampung masukan DPRD Sidoarjo itu. Pihaknya, bakal berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk melaksanakan penertiban papan reklame itu. Menurut Budi penertiban penempatan papan reklame, terutama yang berukuran besar (raksasa) itu sudah saatnya direalisasikan. Terutama, papan reklame yang kurang memperhatikan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan keamanan bangunan.

"Penertiban bukan hanya papan reklame yang lama. Tetapi papan reklame baru yang masih proses pengajuan dalam penempatan harus memperhatikan berbagai aspek keamanan dan estetika. Karena itu, sebelum penentuan titik baru itu, harus melibatkan tim teknis. Mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), DPM PTSP serta BPPD Pemkab Sidoarjo," papar Budi yang juga alumni SMAN 1 Sidoarjo ini.

Sedangkan Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Tjarda mengaku siap melaksanakan penertiban papan reklame. Namun, penertiban itu harus berdasarkan permintaan OPD terkait lainnya.

"Kami siap saja melaksanakan penertiban papan reklame. Karena penertiban itu demi perbaikan dan kebaikan tata kota Sidoarjo," tandas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo ini. Hel/Waw