Loloskan RSUD Barat Rp 360 Miliar, 5 Fraksi Tolak Gedung Terpadu, 1 Mendukung dan 1 Tak Bersikap


Loloskan RSUD Barat Rp 360 Miliar, 5 Fraksi Tolak Gedung Terpadu, 1 Mendukung dan 1 Tak Bersikap BERSIKAP - Tim Banggar DPRD Sidoarjo memutuskan rencana pembangunan Gedung Terpadu berlantai 17 dengan hasil 5 fraksi menolak, 1 fraksi menyetujui dan 1 fraksi tak bersikap serta RSUD Barat (Krian) dianggarkan Rp 360 miliar, Senin (03/09/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasca menggelar rapat secara marathon, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo memberikan 2 sikap bulat atas rencana pembangunan Gedung Terpadu 17 lantai dan rencana pembangunan RSUD barat (Krian). Dari 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, mereka memiliki sikap masing-masing atas kedua putusan terkait 2 rencana pembangunam besar di Sidoarjo ini.

Untuk rencana pembangunan Gedung Terpadu berlantai 17, 5 fraksi menolak rencana pembangunan gedung prestisius itu. Kelima fraksi yang menolak ini diantaranya Fraksi PDP Perjuangan, Golkar Bintang Persatuan, PKS - Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra. Sedangkan 2 fraksi lainnya yakni Fraksi PKB tetap menyetujui dan mendukung rencana pembangunan gedung 17 lantai itu dan Fraksi Partai Demokrat tidak memberikan sikap alias absen.

Sedangkan untuk pembangunan RSUD barat (Krian), dari 7 fraksi yang ada hampir seluruhnya menolak menggunakan skema pembiayaan KPBU. Namun Fraksi PKB tetap bersikukuh menggunakan skema KPBU sesuai yang diajukan ekskutif (Pemkab Sidoarjo). Keenam fraksi yang menolak menggunakan sistem KPBU, sepakat RSUD barat dibangun menggunakan APBD Pemkab Sidoarjo. Skema awalnya anggaran Rp 360 miliar disiapkan untuk pembangunan RSUD barat itu.

"Itulah keputusan rapat tim Banggar hari ini. Hasil keputusan itu, diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) untuk dikoreksi dan diklarifikasi. Targetnya, Rabu (05/09/2018), TAPD harus memberikan jawaban atas usulan tim Banggar itu," terang Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Hadi Subiyanto kepada republikjatim.com, Senin (03/09/2018) usai rapat Banggar.

Melalui hasil itu, lanjut Politisi Golkar ini diharapkan TAPD tidak tidak ada klarifilasi maupun pembenahan lagi. Hal ini untuk mempercepat proses persetujuan melalui rapat paripurna di DPRD Sidoarjo.

"Tinggal menunggu jawaban rapat bersama TAPD Rabu besok. Kalau tak ada masalah hasinya akan masuk ke Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019," imbuhnya.

Akan tetapi jika ada keberatan dari TAPD maupun fraksi lain, maka kebijakan itu tidak bisa diambil dengan sikap pengambilan suara voting. Alasannya, lantaran berkaitan dengan anggaran secara langsung.

"Tapi, kalau dipaksa voting harus voting terbuka. Karena suara wakil rakyat yang menolak sudah bulat. Sama bulatnya saat menyetujui pembangunan RSUD barat menggunakan APBD Rp 360 miliar itu," tegas warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan yang juga anggota Banggar DPRD Sidoarjo ini.

Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi PAN, Bangun Winarso. Menurutnya, hasil rapat Banggar keputusannya mayoritas fraksi sepakat untuk menolak pembangunan Gedung Terpadu 17 lantai. Sedangkan untuk pembangunan RSUD barat disiapkan anggaran Rp 360 miliar di Tahun 2019. Usai diserahkan TAPD maka bakal masuk ke paripurna. Kemungkinan besar saat rapat paripurna jika masih ada dua sikap berbeda, maka bakal digelar voting terbuka.

"Kalau sama-sama ngotot dan belum satu suara ya bisa jadi terpaksa voting. Tapi ini keputusannya tidak akan baik dalam mengambil kebijakan terutama soal anggaran," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, rapat internal Banggar DPRD Sidoarjo yang digelar secara tertutup menghasilkan suara mayoritas (kecuali PKB) untuk memberikan anggaran sebesar Rp 360 miliar untuk pembangunan RSUD Sidoarjo barat pekan kemarin. Anggaran ratusan miliar ini bakal dimasukkan dalam APBD Tahum 2019. Kendati belum menjadi keputusan bersama, akan tetapi hasil suara mayoritas fraksi ini memberi gambaran pembangunan RSUD Sidoarjo barat menjadi keinginan bersama. Waw