Lima Kabupaten/Kota di Jatim Raih Predikat Paling Peduli HAM, 3 Cukup dan 1 Kurang Peduli


Lima Kabupaten/Kota di Jatim Raih Predikat Paling Peduli HAM, 3 Cukup dan 1 Kurang Peduli PENGHARGAAN - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberi penghargaan kepada lima perwakilan pemerintah daerah peraih predikat Peduli HAM, Senin (14/12/2020).

Surabaya (republikjatim.com) - Peringatan Hari Hak Asazi Manusia (HAM) Sedunia Ke-72 dimanfaatkan untuk memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota dan UPT jajaran. Pemberian penghargaan ini untuk mendorong daerah agar menjunjung tinggi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM (P5 HAM).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan Tahun 2020 ini, sebanyak 259 Kabupaten/Kota, atau sekitar 50,4 perseb dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Dari jumlah itu, 34 Kabupaten/Kota dari 38 daerah di Provinsi Jawa Timur, berhasil memperoleh predikat Peduli HAM.

"Saat ini masih ada tiga kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan Cukup Peduli HAM. Yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep serta belum (kurang) peduli yakni Kabupaten Probolinggo," ujarnya saat penyerahan.

Krismono memberikan penghargaan secara simbolis kepada lima perwakilan Pemerintah Daerah. Diantaranya kepada Walikota Batu Dewanti Rumpoko yang mendapatkan nilai tertinggi dengan skor 97,53. Selanjutnya penghargaan juga diserahkan kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Sementara Walikota Surabaya diwakili Kabag Hukum Ira Tursilawati.

"Dalam rangka mendorong meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah, Kemenkumham meluncurkan program penilaian Pelayanan Publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Sampai saat ini program itu masih terbatas di lingkungan internal. Yakni di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan jajaran. Yakni Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dan Balai Harta Peninggalan (BHP)," tegasnya.

Sementara berdasarkan hasil penilaian, sebanyak delapan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, memperoleh penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM. Yaitu Lapas Klas I Malang, , Lapas Klas IIA Sidoarjo, Lapas Perempuan Klas IIA Malang, Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya, Kantor Imigrasi Klas I Malang, Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri, Bapas Klas II Kediri, Bapas Klas II Jember.

"Tujuan dari program P2HAM adalah agar standar dan norma HAM dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan hukum dan HAM," tandasnya. Kem/Hel/Waw