Liburan Imlek Masuk Sidoarjo Tidak Bisa Tunjukkan Surat Sehat, Siap-Siap Dirapid Antigen


Liburan Imlek Masuk Sidoarjo Tidak Bisa Tunjukkan Surat Sehat, Siap-Siap Dirapid Antigen PASTIKAN - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono memastikan warga yang masuk Sidoarjo saat libur panjang Imlek 2021 harus siap-siap dirapid antigen, Rabu (10/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebagai antisipasi libur panjang Imlek Tahun 2021, Pemkab Sidoarjo menyiapkan langkah-langkah pembatasan kegiatan dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik akses masuk Sidoarjo. Penyekatan dimulai tanggal 12 hingga 14 Februari 2021.

Sejumlah lokasi titik penyekatan diantaranya JL Raya Waru, JL Pondok Tjandra, JL Raya Krian, JL raya Porong dan JL Raya Prambon. Warga luar kota yang masuk Sidoarjo akan dicek suhu badan dan diperiksa identitasnya. Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat akan dilakukan rapid antigen di tempat.

Satgas penanganan Covid-19 Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan antisipasi jika ada warga luar kota yang positif dari hasil pemeriksaan rapid antigen. Yakni orang itu diminta melakukan isolasi mandiri di tempat yang disediakan satgas penanganan Covid-19 Pemkab Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo selama pelaksanaan PPKM mikro sudah menyiapkan 1.000 rapid antigen.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo bakal melakukan 3T (Tracing, testing dan treatment) kepada warga yang tinggal di kawasan PPKM mikro. Termasuk warga dari luar kota yang masuk ke Sidoarjo tanpa bisa menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

"Kami meminta masyarakat menyadari pemberlakukan penyekatan jalan selama libur Imlek ini. Karena sebagai antisipasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo menekan penyebaran Covid-19," ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Rabu (10/02/2021).

Selama berlangsungnya PPKM jilid 3, lanjut Hudiyono petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tidak akan kendor melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi dinilai Hudiyono efektif dan berhasil menurunkan penyebaran Covid-19. Bahkan lebih dari Rp 2 miliar uang denda dari pelanggar Prokes yang terjaring operasi yustisi.

"Kami membandingkan sebelum dan setelah PPKM. Mulai dari BOR isolasi atau ketersediaan kamar isolasi sebelum PPKM jumlah kamar yang terisi mencapai 91 persen. Setelah PPKM menurun menjadi 60 persen. BOR ICU Covid-19 yang semula 87 persen sebelum PPKM sekarang sudah turun menjadi 67 persen. Apalagi sudah menambah sarana dan prasarana alat bantu pernafasan HFNC," tegasnya.

Sementara Hudiyono menambahkan kasus konfirmasi baru harian dari 24-53 orang per hari sebelum PPKM. Namun, sekarang turun menjadi rata-rata 1 orang per hari.

"ROT (rate of transmission) atau tingkat penyebaran turun dari 1,03 persen menjadi 0.96 persen. Saya kira upaya ini tidak lepas dari kedewasaan masyarakat Sidoarjo atas pelaksanaan PPKM jilid ketiga ini," pungkasnya. Hel/Waw