Lewat Anjungan Mandiri, WBP Lapas Sidoarjo Bisa Tahu Kapan Bebas dan Terima Remisi


Lewat Anjungan Mandiri, WBP Lapas Sidoarjo Bisa Tahu Kapan Bebas dan Terima Remisi ANJUNGAN - Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengakses dan melihat masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi, Sabtu (12/03/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya, menerapkan layanan mandiri di Lapas Sidoarjo.

Dalam anjungan mandiri itu, WBP bisa mengakses dan melihat sendiri masa tahanan habis hingga perolehan remisi dan asimilasi.

Hal itu ditegaskan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto. Menurutnya, keberadaan anjungan mandiri (self service) bagi WBP sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi. Sehingga akan memudahkan WBP mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka.

"Kami yakin pelayanan Lapas akan lebih transparan dan terkontrol dengan mesin anjungan mandiri ini," ujar Wisnu kepada republikjatim.com, Sabtu (12/03/2022).

Sementara Kalapas Kelas II A Sidoarjo, Teguh Pamuji menegaskan pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas.

"Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberi akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya. Cukup dengan menempelkan jempol saja. Karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," urai Teguh.

Menurut Teguh, setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yaitu yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara. Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum. Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan.

Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan sampai 14 hari), pembinaan awal (orientasi sampai 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3 sampai 2/3) hingga pembinaan akhir (2/3 sampau selesai).

"Selain itu, WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/ CB. Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," tegasnya.

Sementara dengan inovasi ini, Teguh menekankan seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami WBP dan keluarganya.

"Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali. Selain itu, kami juga menempatkan komputer itu di dekat blok agar mudah diakses WBP sendiri," tandasnya. Kem/Hel/Waw