Lapas dan Rutan Terbaik se Indonesia Ada di Jawa Timur, Raih Penghargaan Dirjenpas


Lapas dan Rutan Terbaik se Indonesia Ada di Jawa Timur, Raih Penghargaan Dirjenpas PENGHARGAAN - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memberikan berbagai penghargaan kepada Lapas dan Rutan yang berprestasi saat menjadi inspektur upacara di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Sabtu (27/04/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapas dan Rutan terbaik se Indonesia ternyata ada di Jawa Timur. Lapas Perempuan IIA Malang dan Rutan Kelas IIB Trenggalek menjadi terbaik pertama dalam penilaian yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Hal itu diumumkan saat Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sabtu (27/04/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Lapas I Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo itu memang diisi apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan.

"Ini bukti bahwa kami berhasil melakukan tata kelola Lapas dan Rutan yang baik di Jawa Timur," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono yang menjadi inspektur upacara.

Selain dua satuan kerja lainnya, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri juga dinobatkan sebagai Bapas Terbaik II. Lapas I Madiun juga tidak mau ketinggalan dengan menyabet predikat Lapas Terbaik III. Sedangkan Giyono, Kepala LPKA Blitar dinobatkan sebagai pelopor pembangunan zona integritas.

"Tentunya, beberapa capaian ini harus bisa menjadi pelecut bagi jajaran kami yang lain untuk selalu memberikan kinerja yang terbaik," pinta Heni.

Heni menekankan pihaknya akan selalu mendorong jajarannya untuk selalu berinovasi. Bahkan, yang lebih penting lagi adalah inovasi yang dilakukan berdampak untuk masyarakat.

"Dampak yang diberikan harus luas, baik itu untuk warga binaan, keluarganya maupun masyarakat umum secara luas," tegasnya.

Selain itu, Heni mengajak jajarannya harus mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Mengingat, sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2022, Pemasyarakatan termasuk dalam sub sistem peradilan pidana.

"Pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan pada pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana," jelasnya.

Untuk itu, Heni meminta jajarannya untuk kembali kepada jati diri pemasyarakatan. Yakni memberikan pelayanan dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Pemasyarakatan saat ini tidak hanya boleh berfokus pada para pelanggar hukum saja. Tetapi juga harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial," paparnya.

Sementara dalam kegiatan upacara ini, diselenggarakan berbagai kegiatan seperti pameran hasil karya warga binaan, berbagai penampilan kesenian dari warga binaan, seni bela diri kempo serta aksi paralayang motor dari petugas Lapas dan Rutan di Jatim. Kem/Hel/Waw