Lantik 90 PPK, Wabup Sidoarjo Minta Camat Fasilitasi Sekretariat Anggota PPK Pemilu 2024


Lantik 90 PPK, Wabup Sidoarjo Minta Camat Fasilitasi Sekretariat Anggota PPK Pemilu 2024 LANTIK - Sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 dilantik Ketua KPU Sidoarjo M Iskak dihadiri Wabup Subandi, di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (04/01/2023) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 dilantik di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (04/01/2023) malam. Pelantikan yang dilakukan Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak itu disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman.

Para camat dan ketua Partai Politik (Parpol) juga diundang dalam acara pelantikan itu. Wabup Sidoarjo, Subandi meminta Camat dapat memfasilitasi anggota PPK yang bertugas di wilayahnya. Sarana dan prasarana diminta disiapkan kantor kecamatan. Hal itu, penting demi suksesnya Pemilu Tahun 2024 mendatang.

"Insyaallah nanti kita kasih fasilitas, tolong Pak Camat, PPK nanti tolong difasilitasi. Terutama soal tempatnya," ujar Subandi kepada republikjatim.com, Rabu (04/01/2023) malam.

 

Subandi menjelaskan anggota PPK menjadi ujung tombak suksesnya pesta demokrasi. Karena itu, dukungan kepada mereka harus dilakukan. Para stakeholder Sidoarjo akan memberikan dukungan. Dukungan itu, akan membantu anggota PPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

"Berhasil dan tidaknya jalannya Pemilu Tahun 2024 depan bergantung KPU dan PPK," paparnya.

Selain itu, Subandi meminta amanah yang diemban anggota PPK dapat dilaksanakan dengan baik. Profesionalitas harus dijunjung dalam menjalankan tugasnya sebagai unsur penyelanggara Pemilu. Komunikasi dan koordinasi juga harus dilakukan KPU maupun PPK dengan peserta Pemilu.

"KPU maupun PPK dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan partai politik. Bahkan amanah yang diembannya harus dijalankan secara profesionalitas," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak berharap Pemkab Sidoarjo dapat memberi fasilitas bagi anggota PPK yang nantinya bertugas di masing - masing kecamatan. Setidaknya, di setiap kantor kecamatan ada kantor sekretariat PPK. Dengan begitu kinerja PPK dalam memberi pelayanan nanti dapat berjalan maksimal.

"PPK adalah lembaga pelayanan. Jadi pada proses Pemilu Tahun 2024 kita harus mampu memberi pelayanan yang baik kepada seluruh di stakeholder, terutama kepada peserta Pemilu," paparnya.

M Iskak menilai salah satu bentuk pelayanan anggota PPK adalah menjalin komunikasi dengan partai politik. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, anggota PPK tidak boleh menjauh dengan peserta Pemilu. Seluruh partai politik harus dilayani dengan baik. Tidak ada pilih kasih dalam memberikan pelayanan.

"Peserta Pemilu itu yaitu partai politik. Jadi teman-teman PPK ketika ada partai politik ingin berkomunikasi malah menghindar. Itu tidak boleh karena kita selaku lembaga pelayanan ini bisa melaksanakan pelayanan dengan baik kalau kita menjauh dengan peserta Pemilu," jelasnya.

Karena itu, Iskak meminta anggota PPK dapat menjaga profesionalitasnya dalam bekerja. Salah satunya, dalam memberi pelayanan informasi yang harus dilakukan dengan baik. Dapat menyampaikan informasi yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Bukan menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Anggota PPK harus profesional. Jadi sampaikan informasi yang benar, jangan hal-hal yang belum tentu kebenarannya itu disampaikan. Pastikan informasi yang disampaikan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah dijamin kebenarannya," tandasnya. Hel/Waw