Lantik 4 Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Layanan Teknologi dan Inovasi


Lantik 4 Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Layanan Teknologi dan Inovasi LANTIK - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melantik empat Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) jajarannya, Kamis (12/01/2023).

Surabaya (republikjatim.com) - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melantik empat Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) jajarannya, Kamis (12/01/2023). Imam menekankan enam hal yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kinerja keimigrasian.

Keempat Kakanim itu adalah Galih Priya Kartika Perdhana (Kakanim Malang), Verico Sandi (Kakanim Tanjung Perak), Yanto (Kakanim Ponorogo) dan Imam Bahri (Kakanim Pamekasan). Selain itu, ada juga Sahroni yang dilantik menjadi Kepala Rudenim Surabaya.

Selain lima orang Kepala Satker, Imam juga melantik 19 pejabat teknis dan administrator Keimigrasian Jatim.

"Dalam menjalankan tugas Keimigrasian, seluruh jajaran kini dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif. Itu semua demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian," ujar Imam Jauhari.

Hal ini, lanjut Imam, sebagai konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis. Karena itu, layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia.

"Tapi, tetap dengan memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional," pintahnya.

Imam menyampaikan 6 pesan dari Menkumham Yasonna H Laoly terkait langkah penting yang harus dilaksanakan jajaran keimigrasian. Pertama, seluruh jajaran Imigrasi harus memberikan atensi penuh dan segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Hal ini, sehubungan dengan akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia melalui intensifikasi koordinasi dengan kementerian/ lembaga dan stakeholder terkait.

"Langkah ini, diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent. Termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana," tegasnya.

Kedua, terkait pelayanan publik khususnya Visa on Arrival (VOA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Diharapkan terjadi perubahan pada sistem pelayanannya agar memudahkan masyarakat yang mengajukan kedua permohonan itu.

"Kemudian ketiga, jajaran Imigrasi diminta melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar," tegas pria asal Pamekasan itu.

Berikutnya, Imam meminta jajarannya menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di bandara yang yang melayani penerbangan langsung internasional. seperti Bandar Udara Internasional Juanda.

 

Kelima, seluruh ASN Kemenkumham pada umumnya dan jajaran Imigrasi pada khususnya, dalam bekerja tetap berpedoman pada Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta menanamkan ke dalam diri core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK yang bermakna Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

"Terakhir seluruh jajaran Imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," jelasnya.

Dari keenam hal itu, kunci utama sebagai faktor pendukung keberhasilan yaitu adanya digitalisasi teknologi. Sehingga dengan demikian petugas Imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien.

"Termasuk meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional," tandasnya. Kem/Hel/Waw