KPU Ponorogo Lantik 1 Anggota PPK dan 8 Anggota PPS


KPU Ponorogo Lantik 1 Anggota PPK dan 8 Anggota PPS DILANTIK - Ketua KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 8 anggota PPS dari 4 kecamatan di KPU Ponorogo, Jumat (12/10/2018).

Ponorogo (republikjatim.com) - Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan delapan anggota PPS dari tujuh kecamatan di Kabupaten Ponorogo, akhirnya dilantik KPU Ponorogo. Pelantikan ini sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk Ketua PPK dan PPS yang mengundurkan diri.

Pelantikan dilakukan KPU Ponorogo lantaran Ketua PPK Kecamatan Bungkal mengundurkan diri beberapa minggu lalu. Untuk pelantikan sembilan orang satu PPK dan 8 PPS baru ini digelar di Aula Kantor KPU JL Soekarno Hatta Ponorogo.

Pelantikan ini dipimpin langsung Ketua KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda. Pelantikan berlangsung khidmat ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji. Anggota PPK yang baru dilantik yakni Taufiqurrohman menggantikan Amar Makruf yang sebelumnya menjabat Ketua PPK Bungkal. Pergantian ini berdasarkan surat pengunduran diri yang diajukan Amar Makruf pertanggal 27 September 2018 lalu.

"Pergantian ini berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2017 pasal 18 terkait persyaratan PPK. Jika ada yang mundur maka harus segera diganti," terang Ketua KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda kepada republikjatim.com, Jumat (12/10/2018).

Lebih jauh Fauzi menambahkan setelah dilantik mereka akan langsung bekerja melanjutkan tugas PPK sebelumnya. Alasannya, saat ini telah memasuki tahapan Pemilu 2019. Masa kerja PPK baru ini akan dimulai sejak pelantikan.

"Anggota PPK dan PPS yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri menjalankan tupoksi yang melekat di jabatannya. Tidak perlu terlalu lama beradaptasi, yang penting bisa memahami detail tupoksi masing-masing. PPK baru langsung melaksanakan tugas menjalin kerjasama baik dengan PPK lama maupun koordinasi dengan KPU," imbuhnya.

Sementara sejumlah PPS yang diganti diantaranya, PPS Kelurahan Kadipaten (Babadan), PPS Kelurahan Singosaren (Jenangan), PPS Desa Jrakah dan Desa Wilangan (Sambit), PPS Desa Pengkol (Kauman), PPS Kelurahan Kauman (Ponorogo), PPS Desa Bondrang (Sawoo) dan PPS Desa Krebet (Jambon).

"Semua ini resmi menjadi penyelenggara Pemilu 2019," pungkasnya. Waw