Komitmen Bebas KKN, Badan Pelayanan Pajak Sidoarjo Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM


Komitmen Bebas KKN, Badan Pelayanan Pajak Sidoarjo Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM CANANGKAN - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) disaksikan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali di Hotel Luminor, Rabu (02/03/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (02/03/2022). Melalui pencanangan WBK dan WBBM diharapkan instansi pengelola pajak daerah ini bisa memberikan pelayanan terbaik, efektif dan efisien serta bebas dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di BPPD ini menjadi tonggak dan contoh sejumlah instansi pelayanan lainnya di Sidoarjo agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.

"Pencanangan ini, tentunya menjadi tonggak yang harus ditancapkan di setiap instansi pelayanan publik di Sidoarjo. Pelayanan terhadap masyarakat harus bisa menjadi lebih baik, cepat dan bersih dari praktik-praktik kotor KKN," ujar Bupati muda yang akrab dipanggil Gus Muhdlor ini di sela pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Hotel Luminor Sidoarjo, Rabu (02/03/2022).

Gus Muhdlor yang juga alumnus Fisip Unair Surabaya ini menambahkan, saat ini memang masih banyak hal yang harus dibenahi dalam pelayanan publik di Sidoarjo. Namun dirinya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo harus bisa terpenuhi secepatnya.

"Kita sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat, harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal dengan sukarela, tanpa ada embel-embel pungli dan lain sebagainya. Ini sudah menjadi komitmen kami bersama di Pemkab Sidoarjo terutama di BPPD," tegas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menjelaskan seluruh jajaran petugas BPPD Pemkab Sidoarjo siap mewujudkan Zona Integritas di instansinya. Hal itu, tentu tanpa terpengaruh terhadap target penerimaan pajak daerah yang sudah ditetapkan. Terutama soal 9 jenis pajak daerah yang dipungut Pemkab Sidoarjo melalui BPPD. Diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB).

"Hasil pungutan pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Sidoarjo. Baik pembangunan infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat Sidoarjo," ungkapnya.

WBK sendiri, kata mantan Kepala DPMPTSP ini sebagsi predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi. Selain itu, mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja," paparnya.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.

"Termasuk pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis dan berkelanjutan," tandasnya. Hel/Waw