Mendadak Bupati Sidoarjo Copot Sekda, Digeser Menjabat Asisten III Plh Sekda Segera Diisi


Mendadak Bupati Sidoarjo Copot Sekda, Digeser Menjabat Asisten III Plh Sekda Segera Diisi DICOPOT - Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini dicopot Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dengan dimutasi menjabat sebagai Asisten III Pemkab Sidoarjo bersamaan mutasi 106 pejabat struktur dan fungsional, Rabu (02/03/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mutasi ratusan pejabat terus dilakukan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Mutasi ini, sebagai rotasi untuk mensukseskan program serta visi dan misinya selama menjabat Bupati Sidoarjo. Termasuk 17 program yang menjadi janji politiknya saat Pilkada 2020 kemarin.

Tidak hanya pejabat struktural dan fungsional saja yang dimutasi. Kali ini, Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini yang merupakan top leader Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjabat sebagai Asisten III (Administrasi Umum) Pemkab Sidoarjo.

Zaini yang juga mantan Kepala Bappeda Sidoarjo ini, dimutasi mengisi jabatan yang sebelumnya kosong ditinggal pensiun Sri Witarsih. Karena itu, dalam mutasi 106 pejabat struktural dan fungsional kali ini tergolong mengejutkan. Apalagi, Bupati Sidoarjo yang masa jabatannya memasuki usia jabatan tahun kedua ini, mencopot Achmad Zaini sebagai Sekda Sidoarjo.

Bersamaan dengan mutasi pejabat eselon II, III dan IV itu, kini jabatan Sekda Sidoarjo dikosongkan. Namun, dalam waktu dekat Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini bakal menunjuk pejabat eselon II lainnya untuk menduduki dan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sidoarjo yang baru.

"Saat jabatan Sekda kosong, maka untuk mengisi Plh Sekda bakal segera ditunjuk pejabat eselon II lainnya. Bersama ini, nanti akan dilakukan pengisian posisi jabatan Sekda setelah dilakukan pergeseran eselon II hasil seleksi terbuka yang kini sedang digelar dan dalam proses," ujar Gus Muhdlor.

Selain itu, Gus Muhdlor minta semua pejabat yang dilantik hari ini harus bisa bekerja profesional sesuai tupoksinya masing-masing. Bagi Gus Muhdlor rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Apalagi hal itu sebagai bentuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.

"Pelantikan hari ini untuk memenuhi kebutuhan lembaga (organisasi) Pemkab Sidoarjo. Karena itu, anggap saja mutasi ini sebagai hal yang biasa. Semua jabatan disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya proses pemerintahan," tegasnya.

Sedangkan dalam proses pelantikan itu tetap menjalankan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Mutasi dibagi dalam tiga tempat. Diantaranya di Kantor Bupati Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan SMPN 2 Sidoarjo.

"Semua pejabat yang terpilih dan dilantik ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos-pos jabatan baru. Yang paling penting semua sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Karena ada empat penilaian uji kompetensi yang dilewati seorang ASN untuk bisa menjabat. Yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial - kultural dan kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.

Kendati dimutasi menggantikan seniornya Sri Witarsih, Achmad Zaini berjanji bakal tetap bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jabatan barunya. Yakni segera menggelar koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya dibawa koordinasi Asisten III Pemkab Sidoarjo. Diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sejumlah OPD lainnya yang masuk dalam jalur koordinasi Asisten III Pemkab Sidoarjo.

"Bagi saya jabatan Asisten Administrasi Umum itu menangani koordinasi beberapa bagian dan OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Karena saya yang menjadi koordinatornya maka kami akan melaksanakan koordinasi itu. Termasuk BKD, BPPD, DPMPTSP. Setelah konsolidasi internal dengan OPD terkait, tentu koordinasi lebih detail dengan Sekda pengganti saya nanti kalau sudah ada yang ditunjuk Bupati," katanya.

Sementara dalam mutasi itu, ada beberapa pejabat yang dimutasi. Diantaranya, Wakil Direktur Perencanaan dan Pendidikan RSUD Sidoarjo, dr Lakhsmie dimutasi menjadi Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan. Kemudian dr Syamsu Rahmadi dari jabatan lama sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan menduduki jabatan baru sebagai Wakil Direktur Umum dan Pendidikan.

Sementara Sekretaris BKD Pemkab Sidoarjo, Zainul Arifin Umar mengakui mutasi Sekda Sidoarjo itu sudah sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Menurutnya, jabatan Sekda sama dengan Kepala OPD lainnya di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Jadi kedua jabatan itu sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bagi ASN maupun PNS. Makanya, pergeseran atau mutasi ini berdasarkan PP itu. Yakni Kepala OPD bisa menggantikan jabatan Sekda atau Sekda bisa digeser menjadi Kelapa OPD. Karena esensinya kedua-duanya merupakan sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di tingkat pemerintah daerah," tandasnya. Hel/Waw