Kemenkumham Jatim Dukung Penguatan Jaringan Sistem Perlindungan KI Bidang Teknologi


Kemenkumham Jatim Dukung Penguatan Jaringan Sistem Perlindungan KI Bidang Teknologi PERTEMUAN - Kanwil Kemenkumham Jatim memfasilitasi pertemuan Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network mulai tanggal 27 - 28 Maret 2023 di DoubleTree Hotel, Surabaya, Senin (27/03/2023).

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) dan The Japan Patent Office (JPO) untuk memperkuat jaringan sistem perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bidang teknologi.

Salah satu langkah kongkritnya dengan memfasilitasi gelaran Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network. Pertemuan ini berlangsung pada 27 sampai 28 Maret 2023 di DoubleTree Hotel, Surabaya.

"Pertemuan ini menghadirkan para delegasi dari delapan negara di ASEAN untuk bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik agar dapat lebih meningkatkan layanan dukungan inovasi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Senin (27/03/2023).

Menurut Imam, pihaknya merasa terhormat dipilih sebagai tuan rumah gelaran berskala internasional itu. Hal ini, lanjut Imam membuktikan Jawa Timur masih menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis KI.

"Kami selalu mendorong agar KI menjadi aset masa depan kita. Sehingga Jawa Timur bisa menjadi roda yang menggerakkan ekonomi Indonesia melalui produk KI," tegas Imam.

Senior Director IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector WIPO, Alejandro Roca Campana menjelaskan tujuan lainnya agar sistem kekayaan intelektual (KI) di ASEAN terdapat harmonisasi dan sinergitas di bidang teknologi.

"Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan bagaimana kedepannya negara anggota TISC ASEAN mengembangkan KI. Terutama, di bidang teknologi. WIPO bisa membantu melalui peningkatan kapasitas, pelatihan dan lainnya," tutur Alejandro.

Selain harmonisasi sistem KI di ASEAN, selanjutnya WIPO juga berharap universitas dan lembaga di negara ASEAN paham terkait pentingnya komersialisasi KI.

"Kami terus mendorong penggunaan teknologi di ASEAN agar berguna bagi negara anggotanya. Tidak hanya terkait membangun kesadaran KI bidang teknologi. Selanjutnya, TISC juga mendorong komersialisasi yang akan berguna bagi tiap negara," ungkapnya.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami menilai saat ini KI sudah memiliki peran vital. Karena semakin berperan penting dalam proses pembangunan nasional maupun global. Dalam kajian yang dilakukan WIPO disebutkan KI merupakan kekuatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian kehidupan seseorang, organisasi, perusahaan dan bahkan suatu negara.

"Menyadari pentingnya KI, DJKI terus berupaya meningkatkan sistem perlindungan KI. Semoga kegiatan yang dirancang dan dipersiapkan dengan baik ini dapat membuahkan hasil yang positif oleh seluruh delegasi. Lebih lanjut hasil dari kegiatan ini dapat dipraktekkan di lembaga dan negara masing-masing delegasi," jelas Lastami.

Lastami memaparkan demi mewujudkan mimpi besar DJKI menjadi World Class IP Office, DJKI terus berbenah diri dan melakukan berbagai program untuk meningkatkan sistem perlindungan KI di Indonesia. Bahkan 45 universitas di Indonesia bergabung dalam program TISC. Namun, DJKI ingin mengoptimalkan peran para anggota agar dapat memperoleh manfaat semaksimal mungkin melalui program ini.

"DJKI terus mendukung universitas meningkatkan kemampuannya menghasilkan kekayaan intelektual. Terutama, di bidang teknologi dengan bantuan dari WIPO. Peningkatan Indonesia di bidang paten sederhana dalam negeri pada tahun 2021 sebesar 40 persen dan terus ingin kami tingkatkan," cetusnya.

Sementara Kadiv Yankumham Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala menegaskan untuk meningkatkan permohonan dan memperkuat sistem paten di Indonesia, DJKI melakukan jemput bola dengan mengadakan kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Patent Drafting Camp, dan IP Valuation.

"Direncanakan besok 28 Maret 2023 akan dilaksanakan penandatanganan kerja sama antar para delegasi dari delapan negara ASEAN. Negara-negara itu diantaranya Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam dan Brunei Darussalam," kata Subianta.

Pada perjanjian itu, lanjut Subianta, memuat komitmen untuk saling bekerja sama dalam berbagi informasi, mengintegrasikan dan mencari peluang dalam cara meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual, inovasi dan pengembangan. Khususnya, layanan yang ditawarkan oleh TISC. Bahkan, TISC atau pusat dukungan teknologi dan inovasi adalah program kerja sama global yang diinisiasi WIPO dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi KI.

"Sebelum pandemi, pertemuan TISC diadakan secara rutin setiap tahun. Namun selama pandemi pertemuan dilaksanakan secara daring. Indonesia menjadi tempat pertemuan TISC pertama setelah pandemi yang mempertemukan para delegasi negara ASEAN secara luring," pungkasnya. Kem/Hel/Waw