Kemenkumham Jatim Beri Pendampingan Psikologis Bagi Narapidana Terorisme di Lapas Porong


Kemenkumham Jatim Beri Pendampingan Psikologis Bagi Narapidana Terorisme di Lapas Porong PENDAMPINGAN - Petugas Lapas Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo memberikan pendampingan keagamaan dan psikologis bagi para narapidana kasus terorisme saat kunjungan BNPT, Rabu (22/02/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Para narapidana teroris yang mendapat vonis cukup berat, Kanwil Kemenkumham Jatim memberi perhatian khusus kepada warga binaan kasus terorisme itu. Yakni berupa pendampingan mulai aspek keagamaan hingga psikologisnya.

"Sejak Februari 2023 ada 20 orang warga binaan kami di 9 Lapas di Jawa Timur yang terjerat kasus terorisme. Sebanyak 3 orang diantaranya divonis seumur hidup," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Rabu (22/02/2023) petang.

Jumlah itu turun dibandingkan dengan bulan yang sama Tahun 2022 sebelumnya yang mencapai 38 orang narapidana teroris. Berkurangnya jumlah narapidana teroris secara signifikan ini ternyata berpengaruh terhadap kondisi psikologis narapidana teroris yang masih berada di dalam Lapas.

"Para napiter (narapidana terorisme) melihat teman-temannya sudah bebas, mereka banyak yang tanya, kapan diri mereka bisa bebas. Kondisi ini yang harus kami antisipasi agar mereka (para napiter) tidak berpikir yang aneh-aneh," ungkap Imam Jauhari.

Untuk itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan pendekatan kepada para narapidana terorisme yang ada.

"Cara pendekatannya beda-beda. Ada yang kami sentuh dari aspek keagamaan seperti di Lapas Madiun dan Lapas Jombang. Ada juga dari aspek psikologi seperti di Lapas Surabaya yang digelar, Kamis (22/02/2023) ini," tegasnya.

Pendekatan secara keagamaan diambil untuk menangani narapidana terorisme yang masih belum menyatakan diri ikrar terhadap NKRI. Sedangkan untuk pendekatan psikologi digunakan untuk memperkuat psikologis narapidana terorisme dengan hukuman seumur hidup.

"Saat ini kami masih membina dua narapidana terorisme yang sejak 2015 sudah menyatakan ikrar NKRI," ungkap Kalapas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang.

Jalu menjelaskan di dalam Lapas yang berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo ini kedua warga binaan atas nama Asep Djaja dan Ismail Fahmi. Keduanya saat ini sedang menunggu persetujuan remisi perubahan pidana. Dari seumur hidup menjadi pidana sementara.

"Sebagai antisipasi atas kondisi psikologis keduanya, kami melakukan pendampingan dengan BNPT. Tujuannya jangan sampai mereka kecewa dan kembali menjadi ke jalur ekstrimis," urainya.

Pendampingan ini, lanjut Jalu tujuannya untuk mendalami perasaan dan kejiwaan keduanya selama di dalam Lapas Surabaya. Hal ini berguna bagi petugas dalam melakukan intervensi terhadap mereka.

"Apalagi karakteristik keduanya juga berbeda. Sehingga strategi pendekatan dan pembinaannya juga harus tepat," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, klien pemasyarakatan yang juga terjerat kasus terorisme Hisyam alias Umar Patek juga berkunjung ke Lapas Surabaya. Dia mengaku kangen dengan petugas dan beberapa koleganya. Dia sempat memberikan motivasi kepada dua koleganya yang masih menjalani pembinaan di Lapas Surabaya itu.

"Saya datang untuk bersilahturahmi dan sebagai bukti dan komitmen saya untuk membantu pemerintah dalam menyebarkan paham-paham kontra radikalisme," tandas Umar Patek. Kem/Hel/Waw