Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari MenPAN RB


Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari MenPAN RB RAIH PENGHARGAAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menerima penghargaan dari Menteri PAN dan RB, Asman Abnur di Jakarta, (24/01/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji meraih penghargaan Pelayanan Publik Kategori Terbaik dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur. Penghargaan itu diberikan bersamaan acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Role Model Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2017 di Jakarta bersama 8 Polres lain serta 6 Balai BPOM dan 2 Kantor Pertahanan, Rabu (24/01/2018).

Acara ini dalam rangka mengakselerasi kualitas pelayanan publik di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai instansi yang menaungi kebijakan pelayanan publik di Indonesia dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

KemenPAN RB melaksanakan evaluasi kepada sejumlah pelayanan publik di 72 Kabupaten / Kota Role Model di Indonesia. Pada Tahun 2017, lokus evaluasi ada di 33 Kantor DPM-PTSP Provinsi dan 72 DPM-PTSP Kabupaten/Kota (jenis pelayanan penerbitan SIUP, TDP dan IMB), 72 Disdukcapil Kabupaten/Kota (jenis pelayanan pengurusan Akta Kelahiran dan Pembuatan KTP) dan 61 RSUD Kabupaten/Kota (jenis pelayanan IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap).

Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada 33 Kantor Pertanahan (jenis pelayanan pembuatan sertifikat), 32 Balai POM (jenis pelayanan uji sampel pihak ke 3) dan Kepolisian Resort (jenis pelayanan pembuatan SIM baru dan SKCK).

Kegiatan Pemantauan dan evaluasi pelayanan publik Tahun 2017 di Polres/Polresta/ Polrestabes merupakan tahun kedua setelah ditetapkan menjadi role model. Sedangkan evaluasi pada Kantor Pertanahan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan merupakan evaluasi tahun pertama sejak ditetapkan sebagai role model. Penetapan lokus evalasi pelayanan publik Provinsi dan Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai lokus evaluasi pelayanan publik Tahun 2017.

Penyerahan hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pada unit pelayanan publik terbaik Tahun 2017 ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kementerian PANRB, Jakarta. Acara ini dihadiri para pimpinan instansi pelayanan publik Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi unit pelayanan publik yang berada pada 72 Kabupaten/Kota Role Model di Indonesia.

"Evaluasi ini dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap memiliki komitmen tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkup tugas dan fungsinya masing-masing," terang Deputi Pelayanan Publik, Prof Diah Natalisa dalam sambutannya.

Selain itu, lanjut Diah pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini karena pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional.

"Untuk itu pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan," imbuhnya.

Selain, kata Diah terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik ini. Diantaranya Aspek Kebijakan 30 persen, Profesionalisme SDM 18 persen, Sistem Informasi Pelayanan Publik 15 persen, Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan 15 persen, Sarana Prasarana 15 persen dan Inovasi Pelayanan Publik 7 persen.

"Semua kreteria itu diakumukasikan untuk penilaian akhir," tegasnya.

Menteri PAN RB, Asman Abnur menguraikan evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada Ease of Doing Bussiness (EODB) Tahun 2020. Hal ini menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres Jusuf Kalla.

"Evaluasi dan pemberian penghargaan ini bertujuan memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima," tegasnya.

Harapannya, lanjut Asman dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang Strategi Pembinaan dan Partisipasi Masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara untuk Tahun 2017 pada Kementerian dan Lembaga, Predikat Sangat Baik berhasil diraih oleh 9 UPP Polres yakni Polresta Sidoarjo, Polrestabes Palembang, Polrestabes Surabaya, Polres Malang, Polres Balikpapan, Polres Mataram, Polres Malang Kota, Polres Kendari, dan Polres Bantul. Sedangkan 6 UPP BPOM yakni BBPOM di Kota Samarinda, BBPOM di Kota Surabaya, BPOM di Kota Bengkulu, BBPOM di Kota Yogyakarta, BBPOM di Kota Palembang dan BPOM di Kota Serang serta 2 UPP Kantor Pertanahan yakni Kota Semarang dan Kota Bandung. Waw