Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Blusukan ke Wilayah Terpencil Tekan Penyebaran Covid-19


Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Blusukan ke Wilayah Terpencil Tekan Penyebaran Covid-19 TERPENCIL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi bersama rombongan menuju ke wilayah terpencil Dusun Pucukan, Desa Gebang, Sidoarjo menggunakan motor sosialisasi pencegahan Covid-19, Kamis (14/05/2020) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua berjalan efektif dalam menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Sidoarjo, sosialisasi harus terus digalakkan tiga pilar TNI, Polri dan perangkat desa. Sosialisasi itu, tidak hanya di wilayah perkotaan, akan tetapi sosialisasi yang digelar Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo bersama instansi terkait lainnya juga digelar di sejumlah perkampungan terpencil di Sidoarjo.

Salah satunya di Dusun Pucukan, Desa Gebang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Untuk menuju kampung terpencil itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi bersama rombongan terpaksa mengendarai kendaraan roda dua lantaran tak bisa ditempuh menggunakan mobil. Di lokasi rombongan bertemu dan berdialog dengan warga pesisir Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan kawasan physical distancing sebagai langkah mencegah penularan Virus Corona. Selain itu, juga menjelaskan tentang perbedaan PSBB tahap satu dan tahap dua saat ini.

"Warga yang keluar rumah karena ada urusan pekerjaan atau kepentingan lain, harus seizin RT/RW setempat serta membawa bukti surat keterangan RT/RW. Jika melewati pos check point dan diperiksa petugas menyalahi peraturan dalam PSBB tahap dua, maka akan dikenai sanksi sosial," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kamis (14/05/2020) sore.

Sumardji menjelaskan sejumlah sanksi sosial dalam PSBB tahap dua di Sidoarjo, contohnya pelanggar akan menjadi relawan Covid-19. Yakni membantu di dapur umum, membersihkan tempat ibadah, membersihkan fasum dan ikut membersihkan makam.

"Bahkan bisa diikutkan membantu memakamkan jenazah Covid-19. Masih ada sejumlah sanksi sosial lainnya," tegasnya.

Sementara Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi menghimbau semua perangkat desa hingga pengurus RT/RW ikut terlibat secara masif dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayahnya.

"Mari kuatkan kebersamaan dan sinergitas bersama warga agar pelaksanaan PSBB tahap dua sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan maksimal," tandasnya. Yan/Waw