Kanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Perhatian Kak Seto Pada Warga Binaan Rutan Perempuan yang Baru Melahirkan


Kanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Perhatian Kak Seto Pada Warga Binaan Rutan Perempuan yang Baru Melahirkan KUNJUNGAN - Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto datang ke Rutan Perempuan yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo untuk bertemu warga binaan AV yang baru melahirkan pekan kemarin, Sabtu (25/09/2022) petang.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi warga binaan Rutan Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan bayi, AV mendapatkan perhatian dari pemerhati anak, Seto Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu datang ke Rutan yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (24/09/2022) sore. Sayangnya, Kak Seto belum bisa bertemu AV.

Perhatian dari Kak Seto ini mendapat apresiasi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji. Menurutnya, perhatian dari masyarakat sangat berharga bagi AV dan bayinya. Namun, karena peraturan dan SOP yang ada, pihaknya belum bisa memfasilitasi pertemuan dengan AV.

"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan itu. Karena sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Zaeroji dalam keterangan pers, Minggu (25/09/2022).

Zaeroji menjelaskan dalam Lapas/ Rutan memang ada peraturan yang harus ditegakkan. Hal ini, untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Apalagi, Rutan Perempuan punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus.

"Kami juga mengapresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai peraturan dan SOP yang ada," paparnya.

Meski begitu, Zaeroji menegaskan Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun tetap dengan catatan AV bersedia menemui Kak Seto.

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja. Keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan. Apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," paparnya.

Kak Seto yang didampingi tim Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur datang pada Sabtu (24/09/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Padahal, kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB. Sehingga, saat itu rombongan hanya diterima Kepala Regu Pengamanan, Novita Yuliana.

"Sebenarnya hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB. Tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB. Sehingga sesuai peraturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV," papar Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.

Di sisi lain, Kak Seto memaklumi dan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas menjalankan peraturan yang ada itu. Pihaknya menyadari waktu kedatangannya memang di waktu yang kurang tepat.

"Kami mengapreasiasi terhadap peraturan yang ditegakkan. Ini sangat bagus sekali. Memang kunjungan kami tidak tepat waktu," katanya.

Sebelum pulang, Kak Seto juga menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia berharap pihak Rutan Surabaya memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang sang anak. Termasuk harapan agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah sehingga bisa lebih mudah mengasuh anaknya.

"Hari Senin rencananya LPAI akan mewakili kami untuk kembali berkunjung dan memastikan keadaan Ibu AV dan bayinya dalam keadaan sehat," tandas Kak Seto. Kem/Hel/Waw