Jualan Pil Koplo Untuk Persiapan Lebaran, Justru Meringkuk Ditahanan


Jualan Pil Koplo Untuk Persiapan Lebaran, Justru Meringkuk Ditahanan PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Aris Setiawan tertunduk lesu didampingi petugas Polsek Tanggulangin bersama 10 kantong plastik berisi 10 butir, dua kantong palstik berisi plastik kecil, serta uang sebesar Rp 125.000, Senin (21/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka, Aris Setiawan pengangguran warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya. Tersangka ditangkap karena mengedarkan pil koplo berlogo Y.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, sebanyak 10 kantong plastik masing-masing berisi 10 butir, dua kantong palstik berisi plastik kecil, beserta uang sebesar Rp 125.000 yang kini disita polisi.

"Tersangka dijerat Pasal 196 subsider 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tersangka meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi melalui Kanit Reskrim Ipda Idham Chalid kepada republikjatim.com, Senin (21/05/2018).

Sebelumnya, kata Idham anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Tanggulangin berhasil menangkap tersangka Sabtu (19/05/ 2018) pukul 21.00 WIB. Saat itu, pihaknya terlebih dahulu mengamankan berinisial IA yang kedapatan membawa 1 kantong plastik kecil berisi 10 butir pil koplo logo Y.

"Setelah IY dibawa ke Polsek Tanggulangin dan dimintai keterangan mengakui barang tersebut baru saja dibeli dari Aris Setiawan (tersangka)," imbuhnya.

Tidak lama mendapatkan keterangan itu, petugas langsung mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka di warung kopi di area tol Dusun Karombang, Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon.

"Langsung kami amankan bersama barang buktinya," tegasnya.

Sementara tersangka, Aris Setiawan dihadapan penyidik mengaku pil koplo berlogo Y itu dibeli dari seseorang dan rencananya akan dijual kembali.

"Uang hasil penjualan pil koplo berlogo Y dibuat untuk lebaran hari Raya Idul Fitri," tandasnya. K1/Waw