Jaga Mutu Makanan, Dinsos Sidoarjo Evaluasi Penyedia dan Menu Jatah Makan Gratis Setiap 10 Hari Sekali


Jaga Mutu Makanan, Dinsos Sidoarjo Evaluasi Penyedia dan Menu Jatah Makan Gratis Setiap 10 Hari Sekali MAKAN GRATIS - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir memastikan akan mengevaluasi menu makanan setiap 10 hari sekali untuk menjaga mutu dan gizi makanan yang diberikan kepada 730 lansia penerima bantuan makan gratis itu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program bantuan makan gratis bagi Lansia kategori miskin di Sidoarjo sudah berjalan mulai 1 September 2022. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir memastikan pihaknya akan mengevaluasi menu makanan setiap 10 hari sekali. Upaya ini dilakukan untuk menjaga mutu dan gizi makanan yang diberikan kepada 730 lansia penerima bantuan makan gratis itu.

Makanan gratis diberikan dua kali dalam sehari sesuai takaran makan lansia. Tujuannya, agar tidak ada kekhawatiran makanan yang diberikan akan tersisa.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terkait menu makanan yang sesuai dengan para Lansia seperti apa saja," ujar Ahmad Misbahul Munir kepada republikjatim.com, Jumat (09/09/2022).

Pejabat yang baru dilantik 1 September 2022 yang akrab disapa Misbah ini menjelaskan pihaknya menggunakan jasa para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penyedia program makan gratis. Kendati demikian, hal itu tetap akan selalu dievaluasi. Evaluasi dilakukan Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo setiap 10 hari.

"Evaluasi itu, bersamaan dengan tanda tangan kontrak dengan penyedia melalui e-katalog setiap 10 hari. Kalau kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan, maka tidak akan dilanjutkan. Karena PPKom Dinsos berkontrak dengan penyedia melalui e-katalog setiap 10 hari sekali. Sehingga dapat dievaluasi setiap 10 hari untuk dapat diperpanjang kontraknya atau tidak dengan penyedia lain sesuai dengan hasil evaluasi kinerja UMKM penyedia," ungkapnya.

Misbah meminta UMKM penyedia makanan untuk tepat waktu dalam pengantarannya. Makanan dapat diantar mulai pukul 09.00 WIB dan pukul 11.00 WIB sudah harus diterima oleh seluruh warga yang berhak menerima.

"Untuk memudahkan pengiriman makanan agar efisien dan efektifitas, setiap satu penyedia melayani satu kecamatan. Satu porsinya seharga Rp 15.000 termasuk di dalamnya terdapat pajak daerah dan pajak pusat (NPWP Daerah dan NPWP) serta ongkos pengiriman sampai ke rumah penerima," tegasnya.

Sementara itu mantan Camat Taman dan Krembung ini menyampaikan, azas pemerataan program pemberian makan gratis diterapkan. Setiap kecamatan kurang lebih terdapat 41 orang penerima manfaat dari program itu. Namun penerima di setiap desa tidak sama. Hal itu menyesuaikan kondisi kemiskinan penerima.

"Ada desa dengan 1 penerima. Bahkan ada desa yang belum terdapat penerimanya. Karena memang jumlahnya masih terbatas. Tapi azas pemerataan benar-benar diterapkan di tingkat kecamatan," paparnya.

Selama ini, kata mantan Plt Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo ini, masih banyak warga miskin terlantar, sebatang kara dan belum pernah menerima program ini. Hal ini karena anggarannya masih sangat terbatas.

"Bagi yang belum tercover dapat diinformasikan ke Dinsos untuk dibantu melalui Baznas Sidoarjo. Kami (Dinsos) berharap masyarakat juga ikut serta membantu penanganan fakir miskin bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam program ini," tandasnya. Hel/Waw