Hindari Onthel, Warga Kajeksan Tewas Tabrak Tetangga Sendiri


Hindari Onthel, Warga Kajeksan Tewas Tabrak Tetangga Sendiri TEWAS - Ika Suryani (22) dievakuasi warga usai motornya menabrak motor Budi Santoso di JL Raya Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (05/02/2018).

Sidoarjo (republikjatim.con) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (05/02/2018). Dalam kecelakaan itu, Ika Suryanti (22) warga RT 03, RW 01, Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo tewas di lokasi kejadian. Hal ini setelah kendaraan yang ditumpanginya oleng dan jatuh ke aspal ketika menghindari pengguna sepeda angin (pancal) yang melintas di depannya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB ini berawal saat korban sendirian mengendarai motor Honda Beat bernopol W 5668 NC dari arah barat (Desa Kajeksan) menuju timur (Tulangan). Saat melintas di JL Raya Desa Singopadu ini, korban berusaha menghindari pengguna sepeda pancal yang tidak diketahui identitasnya. Naas ketika menghindar dan berada di lajur kanan, korban tidak bisa mengedalikan stang stir motor hingga oleng, terpental dan jatuh ke aspal. Bersamaan itu motor Honda Beat warna putih bernopol W 2680 OQ dikendarai tetangganya sendiri, Budi santoso (35) warga RT 09, RW 02, Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan menabrak motor korban.

"Korban saat itu mengendarai motor sendirian menghindari sepeda pancal yang jatuh. Namun, korban tidak mampu mengendalikan stir motor dan jatuh langsung menabrak pengendara lain itu," terang saksi Abdul Wachid (53) warga setempat, Senin (05/02/2018).

Sementara Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri menegaskan dalam laka lantas itu, korban perempuan meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya, Budi Santoso yang sama-sama menggunakan kendaraan roda dua dilarikan ke RS Siti Fatimah untuk menjalani perawatan tim medis.

"Sekarang dua unit motor diamankan di Polsek Tulangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kerugian materiel dialami korban diperkirakan mencapai sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya kasus diserahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," pungkasnya. Waw